Stiker QR Judol di Motor dan Warkop Jaksel Jadi Modus Scam Baru
Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial SP alias P yang diduga sebagai pelaku penempelan stiker kode matriks atau QR code judi online di berbagai lokasi di Jakarta Selatan. Aksi ini terjadi di area parkiran sepeda motor hingga warung kopi dan dikategorikan sebagai modus penipuan baru yang mengancam keamanan data warga.
Kode QR Langsung Arahkan ke Situs Judol Scam
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa barcode yang ditempelkan pelaku ternyata langsung mengarahkan pengguna yang memindainya ke salah satu situs judi online yang diduga merupakan scam. Pernyataan ini disampaikan dalam jumpa pers di Mapolsek Pesanggrahan pada Kamis, 5 Maret 2026.
"Barcode yang setelah di-scan itu ternyata adalah langsung masuk ke salah satu situs judi online yang diduga itu scam," kata Seala. Ia menambahkan bahwa dalam pengembangan kasus, ditemukan server situs tersebut berasal dari luar negeri, dengan koneksi VPN yang tidak berada di Indonesia.
Bahaya Scan QR Code Sembarangan
Seala memperingatkan bahwa jika di-scan, QR code tersebut berpotensi mencuri data pribadi pemilik ponsel dan bahkan dapat melakukan deposit otomatis ke situs judi online. "Betul, karena ini scam, jadi data-data privasi atau pribadi itu langsung berpindah. Karena ini sifatnya scam, scam yang mungkin masuk ke situs judi online tersebut, dimasukkan otomatis deposit," ujarnya.
Deposit tersebut berasal dari data pribadi korban, sehingga polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan scan barcode. "Jadi kami imbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan scan barcode karena ini salah satu modus baru yang dilakukan oleh pelaku-pelaku tindak kriminal," imbuhnya.
Viral di Media Sosial dan Identifikasi Pelaku
Aksi penempelan stiker QR judol ini sebelumnya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan kaus oranye dan topi merah jambu sedang menempelkan stiker di sepeda motor yang terparkir dan dinding. Setiap selesai menempel, pelaku memotret objek tersebut menggunakan ponselnya.
Sementara itu, pria lainnya duduk menunggu di atas sepeda motor yang tidak menggunakan nomor polisi atau TNKB. Setelah memasang stiker, kedua pria itu langsung meninggalkan lokasi. Polisi telah mengidentifikasi kedua pria dalam video tersebut dan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik modus penipuan ini.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan digital di era teknologi, di mana modus kejahatan terus berkembang dengan memanfaatkan alat sehari-hari seperti QR code. Masyarakat diharapkan tidak sembarangan memindai kode yang tidak jelas asal-usulnya untuk menghindari risiko pencurian data dan kerugian finansial.
