Remaja Jombang Gunakan Uang Mainan untuk Top Up Saldo, Berakhir Diciduk Polisi
Seorang remaja asal Jombang, Jawa Timur, bernama Wildan Alfarizi (17) harus berurusan dengan polisi setelah menggunakan uang mainan untuk melakukan transaksi top up saldo dompet digital. Peristiwa ini terungkap setelah pemilik toko melaporkan kejanggalan pada uang yang digunakan pelaku.
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolsek Manyar Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, aksi Wildan terbongkar setelah Unit Reskrim Polsek Manyar mendapat laporan dari Muzayyanah, pemilik toko, melalui call center 110. Muzayyanah curiga dengan gerak-gerik Wildan yang mencurigakan saat melakukan transaksi top up saldo uang digital senilai Rp 400 ribu.
"Pelaku ini melakukan top up saldo uang digital senilai Rp 400 ribu. Namun korban curiga dengan bentuk uang yang janggal. Karena curiga, korban lapor ke 110," ujar Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin pada Selasa (16/6).
Pengungkapan oleh Polisi
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Manyar segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan, polisi menemukan bahwa lembaran uang yang digunakan pelaku untuk membayar top up ternyata adalah uang mainan.
"Saat kita interogasi, lembaran uang mainan itu ia dapatkan dari aplikasi jual beli online yang menjual uang mainan," jelas Kapolsek.
Temuan Tambahan
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan total 46 lembar uang palsu di tempat kos pelaku. Uang palsu tersebut terdiri dari 23 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 23 lembar pecahan Rp 50 ribu. Saat ini, Wildan Alfarizi telah diamankan di Mapolsek Manyar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap transaksi tunai dan memeriksa keaslian uang yang diterima. Polisi juga mengimbau agar pelaku usaha tidak ragu melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam transaksi.



