Polisi Tangkap Dua WN Liberia Penipu Black Dollar di Restoran Jakbar
Polisi berhasil menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia yang diduga terlibat dalam kasus penipuan uang palsu dengan modus black dollar atau dolar hitam. Keduanya, berinisial SDT dan I, ditangkap saat sedang makan di sebuah restoran yang terletak di dalam kompleks apartemen di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Penangkapan ini terjadi pada Rabu, 18 Maret 2026.
Momen Penangkapan di Restoran Apartemen
Dalam video yang beredar, terlihat personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mendatangi restoran tersebut dan menemukan SDT dan I sedang menikmati makanan di ruangan dalam gedung apartemen. Petugas kemudian menunjukkan surat perintah penangkapan kepada kedua tersangka. Setelah itu, mereka diminta untuk mengangkat tangan guna dilakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh.
Selama penggeledahan, polisi mengamankan satu koper yang di dalamnya terdapat bungkusan berwarna cokelat. Bungkusan ini diduga berisi uang palsu jenis black dollar. Kedua WN Liberia tersebut langsung dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Konfirmasi dari Polda Metro Jaya
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, mengonfirmasi penangkapan ini kepada wartawan pada Kamis, 26 Maret 2026. "Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus black dollar," ujarnya. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk memberantas praktik penipuan yang marak terjadi di wilayah Jabodetabek.
Modus Penipuan Black Dollar yang Menipu
Berdasarkan informasi dari situs resmi CBP, black dollar atau dolar hitam adalah bentuk penipuan uang palsu yang menyerupai mata uang Amerika Serikat dalam hal ukuran dan terkadang terasa mirip saat dipegang. Namun, uang ini akan terlihat berwarna hitam, biru, atau putih jika diperiksa di bawah sinar ultraviolet.
Dalam modus operandi ini, pelaku biasanya mengarang cerita bahwa warna uang berubah akibat bahan kimia untuk menghindari deteksi oleh otoritas Bea Cukai. Mereka kemudian menawarkan dolar tersebut kepada korban dengan harga diskon, sambil menjelaskan bahwa korban dapat 'mencuci' warna uang kertas untuk memperlihatkan mata uang AS yang sebenarnya. Untuk lebih meyakinkan korban, pelaku sering mencampur uang asli dengan uang hitam palsu ini.
Kasus ini mengingatkan pada insiden serupa, seperti penipuan black dollar senilai Rp 185 juta yang melibatkan WN Nigeria dan istrinya di Jakarta Selatan. Polisi terus mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan semacam ini dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.



