Polisi Tangkap Dukun Palsu Pengganda Uang di Depok, Sita Uang Palsu Dolar
Polisi Tangkap Dukun Palsu Pengganda Uang di Depok

Polisi Tangkap Dukun Palsu Pengganda Uang di Depok, Sita Uang Palsu Dolar

Seorang pria berinisial LE telah ditangkap oleh polisi atas dugaan penipuan terhadap sejumlah warga di Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok. Pelaku mengaku-aku sebagai dukun yang memiliki kemampuan ajaib untuk menggandakan uang, namun ternyata itu hanyalah modus penipuan belaka.

Modus Penipuan dengan Janji Penggandaan Uang

Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya dukun pengganda uang yang mencurigakan. "Inisial LE yang diduga sebagai dukun penggandaan uang dan ternyata itu tidak benar," ujar Hartono kepada wartawan pada Jumat (13/3/2026).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis (12/3) di wilayah Mampang, Pancoran Mas. "Awalnya informasi dari masyarakat bahwa itu ada pelaku yang menipu. Akhirnya kita amankan proses dan ditahan di Polsek Pancoran Mas," jelas Hartono lebih lanjut.

Korban dan Barang Bukti yang Disita

Meskipun belum mengetahui jumlah korban secara pasti, Hartono memastikan bahwa saat ini pihaknya baru menerima satu laporan resmi dari korban. "Untuk masalah korban yang melapor ke kita satu dasarnya yang buat LP itu untuk proses tindak lanjut," ucapnya.

Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat mencurigakan. Barang bukti tersebut meliputi:

  • 1.500 lembar uang pecahan USD 100
  • 100 lembar uang dolar pecahan USD 50
  • Uang tunai sebesar Rp 2 juta

Hartono dengan tegas menyatakan bahwa uang-uang tersebut diduga palsu. Penyitaan barang bukti ini menjadi titik penting dalam pengungkapan kasus penipuan yang meresahkan warga tersebut.

Peringatan kepada Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan hal-hal gaib atau supernatural. Janji penggandaan uang sering kali menjadi alat untuk menjebak korban yang kurang kritis.

Polisi terus mendorong masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait untuk segera melapor. Dengan kerja sama antara aparat dan warga, diharapkan praktik-praktik penipuan serupa dapat dicegah dan ditindak tegas di masa depan.