Polisi Surabaya Tangkap 44 WNA dalam Kasus Scamming Internasional
Polisi Surabaya Tangkap 44 WNA Scamming Internasional

Polisi Surabaya Tangkap 44 WNA dalam Kasus Scamming Internasional

Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berhasil mengungkap kasus penipuan daring atau scamming yang melibatkan jaringan internasional. Sebanyak 44 warga negara asing (WNA) ditangkap dalam operasi tersebut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, dalam konferensi pers pada Jumat (8/5/2026) menyatakan, "Sampai dengan saat ini jumlah tersangka WNA yang berhasil kita tangkap dan kita lakukan penahanan sebanyak 44 orang. Kita masih terus melakukan pendalaman."

Dalam pengungkapan kasus ini, Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Interpol untuk menelusuri para korban yang diduga berada di China dan Jepang. Para pelaku menyiapkan lokasi yang dirancang menyerupai kantor polisi untuk mengelabui korban.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Jadi untuk para pelaku ini, mereka sudah menyiapkan box-box dengan perekam suara yang sudah dipersiapkan dengan matang, bahkan peralatan di TKP seolah-olah itu sebuah kantor polisi dengan gambar-gambar daftar DPO, kemudian ada beberapa gambar-gambar kepolisian yang mungkin seolah-olah itu adalah polisi," beber Luthfie.

Tak hanya itu, para pelaku juga menggunakan seragam polisi saat melancarkan aksinya kepada korban di luar negeri. "Dan juga mereka menggunakan seragam polisi. Mereka mengintimidasi korban yang ada di luar negeri sesuai dengan aturan mereka dengan berbagai modus," katanya.

Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan lebih luas dan melindungi calon korban lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga