Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok bersama Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara telah melakukan pengecekan langsung ke kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara, pada Jumat (18/7/2026). Hasilnya, video viral yang menarasikan praktik 'pijat ala India' disertai penyajian minuman keras (miras) dipastikan hanya konten media sosial dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Klarifikasi Satpol PP: Tidak Ada Aktivitas Pijat atau Miras
Dalam pemeriksaan, petugas melakukan klarifikasi kepada pedagang, warga, dan tokoh masyarakat di sekitar lokasi. "Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas jasa pijat maupun penyajian minuman keras sebagaimana yang diberitakan," tulis Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok melalui akun Instagram resminya, Sabtu (19/7/2026).
Satpol PP menegaskan informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. "Informasi yang beredar diketahui hanya merupakan konten media sosial dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lokasi," ujar petugas.
Imbauan untuk Kreator Konten dan Masyarakat
Satpol PP mengimbau masyarakat dan para kreator konten agar lebih bijaksana dalam membuat maupun menyebarluaskan informasi di media sosial. "Mari bersama-sama memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi, informasi, dan hiburan yang positif serta bertanggung jawab," tutup pernyataan Satpol PP.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menyebut adanya praktik 'pijat ala India' di kawasan Danau Sunter. Dalam video tersebut, pemijat menyuguhkan minuman mengandung alkohol kepada pelanggan. Video itu kemudian ramai diperbincangkan dan memicu berbagai respons dari warganet.
Warga dan Pedagang Terganggu
Warga dan pedagang di Sunter mengaku terusik dengan kegiatan konten kreator tersebut. Seorang pedagang di Danau Sunter menyatakan, "Kami pedagang ataupun masyarakat juga terganggu ya atas kehadirannya konten pijit itu ya. Mereka juga mengadakan miras, bahkan kami semua pedagang di sini tidak ada yang jual miras sama sekali."
Pedagang itu menambahkan bahwa pembuat konten pijat ala India yang menyajikan miras itu bukan warga sekitar. Saat pembuatan konten, ada sekitar 15-20 orang yang terlibat. "Saya juga tidak enak melihatnya, takutnya disangka orang-orang, masyarakat Indonesia yang tahu kita yang mengadakan padahal kita sama sekali tidak," kata dia.
Satpol PP memastikan tidak ada pelanggaran yang ditemukan di lapangan, dan peristiwa ini murni merupakan konten media sosial yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di Danau Sunter.



