Penipuan Jual Beli Titik SPPG Terorganisir, Rugikan Masyarakat Miliaran Rupiah
Penipuan Jual Beli Titik SPPG Terorganisir, Rugikan Miliaran

Praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang merugikan masyarakat hingga miliaran rupiah ternyata dilakukan secara terorganisir. Sindikat ini memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat yang ingin mendaftarkan wilayahnya sebagai titik pelayanan gizi pemerintah.

Modus Penipuan Terorganisir

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, mengungkapkan bahwa indikasi keterlibatan sindikat tersebut sedang diselidiki secara mendalam. BGN bersama Polisi mengusut tuntas aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat. "Saya pegang bukti-bukti. Bukan hanya orang-orang tidak dikenal, ada orang juga yang satu organisasi. Ini sedang saya perdalam. Satu organisasi keterlibatannya apa," ujar Sony di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Kerugian di Batam dan Jawa Barat

Praktik jual beli titik SPPG ini terbongkar di dua daerah. Pertama, di Batam, polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp 400 juta. Kedua, di Jawa Barat, dari 21 korban, kerugian ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar. Total kerugian masyarakat diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pelaku Mengaku Dekat Pejabat BGN

Para pelaku meyakinkan korban dengan klaim memiliki akses khusus atau orang dalam di tubuh BGN. Mereka kerap mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN atau bahkan mengaku sebagai pejabat BGN. Sony menegaskan, "Nah ini saya akan tanyakan dan saya akan mintakan pertanggungjawaban. Jangan sampai dengan itu menjual nama BGN."

Belum Ada Indikasi Internal BGN Terlibat

Meskipun praktik ini merugikan BGN, Sony menyatakan hingga saat ini belum ada indikasi keterlibatan internal BGN atau pegawai BGN. "Koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Bareskrim, ngobrol-ngobrol dengan Pak Direktur Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan pada beberapa daerah," kata Sony di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5).

Satu Pelaku Tertangkap

Seluruh laporan masyarakat tengah ditangani aparat penegak hukum. Di Polda Jawa Barat, satu pelaku telah ditangkap. "Yang pertama di Polda Jawa Barat ada satu laporan polisi, sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya. Kemudian saya juga koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur," ujar Sony.

BGN berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak mudah percaya pada tawaran jual beli titik SPPG yang mengatasnamakan BGN.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga