Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial MA menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh penumpang offline di Sukatani, Tapos, Depok. Motor korban raib dibawa kabur oleh pelaku.
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 19 Mei 2026, pukul 11.30 WIB di Sukatani, Tapos, Depok. Awalnya, pelaku turun dari angkutan umum dan mendatangi korban yang sedang mangkal di Jalan Mekarsari.
Pelaku menawarkan untuk menggunakan jasa ojek tanpa melalui aplikasi. Korban pun bersedia dan mengantarkan pelaku ke Jalan Dongkal, Sukatani, Depok.
Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026), menjelaskan bahwa korban dan pelaku sempat berhenti di sebuah warung. Tak lama kemudian, seseorang yang diduga teman pelaku mendatangi mereka dan berbincang dengan pelaku.
Modus Pengalihan Perhatian
Setelah itu, korban dan pelaku melanjutkan perjalanan dan berhenti tidak jauh dari lokasi. Pelaku kemudian mengalihkan perhatian korban dengan memintanya mengambilkan bunga yang ada di pinggir jalan dengan alasan untuk obat.
Pelaku menunjukkan kepada korban beberapa bunga di pinggir jalan dekat makam dan memintanya untuk mengambilnya.
Pelaku Kabur Membawa Motor
Setelah korban mengambil bunga, pelaku memberikan uang Rp 50 ribu kepada korban untuk membeli air minum. Saat itulah pelaku mengambil motor korban dan meninggalkannya di lokasi.
Korban ditinggal sendirian di dekat lokasi tersebut. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa satu unit motor.
Penyelidikan Polisi
Polisi telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini kasus masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi para pengemudi ojek online untuk tetap waspada terhadap penumpang yang memesan secara offline, terutama yang meminta diantar ke lokasi sepi atau dengan alasan yang mencurigakan.



