Polisi Ungkap Modus Penipuan Baru dengan Stiker QR Code Judi Online
Polisi mengungkap kasus penipuan modus baru yang melibatkan penggunaan stiker kode matriks atau QR code untuk judi online. Stiker-stiker ini ditempelkan secara ilegal di berbagai lokasi, seperti parkiran motor dan warung kopi (warkop) di wilayah Jakarta Selatan.
Pengungkapan Kasus oleh Kapolsek Pesanggrahan
Pengungkapan kasus ini dipaparkan oleh Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, dalam jumpa pers di Mapolsek Pesanggrahan pada Kamis (5/3/2026). Dia menjelaskan bahwa barcode yang ditempelkan tersebut, ketika di-scan, akan mengarahkan pengguna langsung ke situs judi online yang diduga sebagai scam.
"Barcode yang setelah di-scan itu ternyata adalah langsung masuk ke salah satu situs judi online yang diduga itu scam," kata Seala. Dia menekankan bahwa modus ini berpotensi mencuri data pribadi pengguna.
Fakta-Fakta Penting dalam Kasus Ini
Berikut adalah sejumlah fakta yang diungkap oleh polisi terkait modus penipuan baru ini:
- Server di Luar Negeri: Investigasi polisi menemukan bahwa server situs judi online tersebut terletak di luar negeri, dengan koneksi VPN yang tidak berasal dari Indonesia. Hal ini menyulitkan pelacakan dan penindakan hukum.
- Data Ponsel Bisa Tercuri: Seala memperingatkan bahwa dengan memindai QR code tersebut, data privasi pemilik ponsel berisiko dicuri, termasuk potensi deposit uang otomatis ke situs judi. "Karena ini sifatnya scam, data-data privasi atau pribadi itu langsung berpindah," ujarnya.
- Aksi Pelaku Viral di Media Sosial: Aksi pelaku yang menempelkan stiker QR code judi online menjadi viral di media sosial. Polisi telah mengidentifikasi dua pria dalam video yang menunjukkan mereka menempelkan stiker di motor dan dinding, lalu memotretnya.
- Pemprov DKI Bergerak: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Satpol PP untuk melakukan penyaringan terhadap temuan stiker tersebut. Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.
- Dukungan Pemberantasan Judi Online: Pramono menyatakan dukungan penuh Pemprov DKI terhadap upaya pemerintah pusat dalam memerangi judi online, yang dianggap merusak kehidupan masyarakat.
Imbauan untuk Masyarakat
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan memindai barcode atau QR code yang tidak jelas asal-usulnya. "Kami imbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan scan barcode karena ini salah satu modus baru yang dilakukan oleh pelaku-pelaku tindak kriminal," tambah Seala.
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan digital di era teknologi, terutama dalam menghadapi modus penipuan yang semakin canggih dan terorganisir.
