Seorang mantan artis wanita berinisial F terlibat dalam komplotan penipuan online atau scammer jaringan internasional yang bermarkas di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini berperan sebagai model untuk memikat korban melalui layanan video call (VC).
Peran Mantan Artis dalam Sindikat Scammer
Direktur Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Jawa Tengah, Kombes Himawan Susanto Saragih, mengungkapkan bahwa F merupakan mantan artis yang kini menjadi bagian dari jaringan penipuan internasional. Dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, ia menjelaskan tugas utama F adalah melayani video call sesuai dengan keinginan korban untuk meyakinkan mereka agar berinvestasi.
"Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban," ujar Himawan pada Selasa (2/6/2026).
Mekanisme Penipuan
Himawan merinci bahwa awalnya tim marketing dari sindikat tersebut yang menghubungi korban. Jika korban ragu untuk berinvestasi, maka peran marketing digantikan oleh model seperti F. "Marketing itu mendapat korban. Apabila di dalam pendalaman mereka si korban butuh keyakinan, maka yang tampil adalah bukan marketing, tapi model. Karena marketing ini ingin supaya korban segera melakukan investasi yang sudah ada, yang sudah ditawarkan," jelasnya.
Meskipun F telah diidentifikasi sebagai mantan artis, polisi masih merahasiakan identitas lengkapnya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat scammer internasional yang beroperasi di Solo Baru. Korban yang tercatat mencapai 133 orang dengan total kerugian mencapai Rp 41 miliar. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang masih buron.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menggiurkan melalui telepon atau media sosial, terutama yang meminta transfer dana atau data pribadi.



