Jakarta - Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel terus bergulir. Jumlah korban kini mencapai 1.286 orang dengan total kerugian mencapai Rp35,34 miliar. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menuntut agar bos Hanania Travel, Ahmad Shah Farhan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dihukum dengan hukuman yang paling berat.
Pernyataan Ahmad Sahroni
"Tersangka ini wajib dihukum berat, masak agama dijadikan alat untuk melegalkan penipuan, sangat memalukan," tegas Sahroni kepada wartawan pada Rabu (17/6/2026). Ia menekankan bahwa kasus ini telah menimbulkan dampak negatif terhadap perusahaan travel lainnya. Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dengan serius.
"Kan jadi kena efek ke perusahaan lain, polisi jangan sampai masuk angin mengurus perkara besar ini, kasihan orang-orang yang berharap mau ibadah malah ditipu," ujarnya.
Permintaan Penyitaan Aset
Sahroni juga mendesak penegak hukum untuk segera menyita seluruh aset tersangka. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan uang para jemaah yang tertipu. "Saya minta semua aset disegel untuk pergantian uang nasabah yang tertipu," tambahnya.
Data Korban dan Kerugian
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, mengungkapkan data terbaru di Polda Metro Jaya pada hari yang sama. "Jumlah korban 1.286 orang dengan total nominal Rp35.342.293.500," katanya.
Joddy menjelaskan bahwa para korban tidak hanya menjadi korban penipuan perjalanan umrah, tetapi juga ibadah haji. Banyak korban yang telah menabung untuk beribadah ke tanah suci harus menerima kenyataan pahit akibat penipuan Hanania Travel.
"Mereka sudah menyerahkan uang kepada pihak Hanania. Namun, dari pihak Hanania belum menyerahkan uang tersebut ke BPKH. Uang muka pertama sudah disetorkan ke Hanania tetapi kemudian belum disampaikan kepada BPKH, padahal seharusnya sudah disetorkan," jelas Joddy.
Paket Haji dan Umrah Palsu
Joddy menambahkan, para korban diiming-imingi paket haji dan umrah. Hingga Hanania Travel ditangkap oleh Polda Metro, para korban belum mendapatkan nomor porsi haji mereka. "Disampaikan kepada orang-orang yang mengikuti haji bahwa mereka mendapat gratis umrah bulan Syawal. Jadi, orang yang mendaftarkan haji sudah memberikan uang muka, dengan iming-iming 'Daftar Haji Plus gratis umrah bulan Syawal', tetapi kemudian tidak mendapatkan nomor porsi haji. Mereka juga dijanjikan akan diberangkatkan umrah, tapi tidak terealisasi," paparnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian dan diharapkan dapat segera diusut tuntas agar keadilan bagi para korban dapat ditegakkan.



