Kasus Hanania Travel: 1.286 Korban, Kerugian Rp 35 M, Bos Jadi Tersangka
Kasus Hanania: 1.286 Korban, Rugi Rp 35 M, Bos Tersangka

Dugaan penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel terus diusut oleh pihak berwajib. Total korban mencapai 1.286 orang dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 35,34 miliar.

Korban Tak Hanya Umrah, tapi Juga Haji

Kuasa hukum korban, Joddy Mulyasetya Putra, mengungkapkan bahwa jumlah korban mencapai 1.286 orang dengan total kerugian Rp 35.342.293.500. Para korban tidak hanya tertipu untuk perjalanan umrah, tetapi juga ibadah haji. Banyak korban yang sudah menabung untuk berangkat ke tanah suci harus menerima kenyataan pahit karena ditipu oleh Hanania Travel.

“Sudah menyerahkan uang kepada pihak Hanania. Namun dari pihak Hanania belum menyerahkan uang tersebut ke BPKH. DP uang pertama sudah disetorkan ke Hanania tetapi kemudian belum disampaikan kepada BPKH. Yang mana ini seharusnya sudah disetorkan ke BPKH,” jelas Joddy.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Iming-iming Paket Haji dan Umrah

Para korban diimingi paket haji dan umrah. Namun, hingga Hanania Travel ditangkap Polda Metro, para korban belum mendapatkan nomor porsi haji mereka. “Disampaikan orang-orang yang mengikuti haji itu dapat free umrah bulan Syawal. Jadi, orang yang kemudian mendaftarkan haji sudah DP, kalimatnya adalah 'Daftar Haji Plus free umrah bulan Syawal', tapi kemudian tidak dapat nomor porsinya, nomor porsi hajinya belum dapat. Tetapi dia juga akan diberangkatkan untuk umrah juga, seperti itu,” ujar Joddy.

Tim kuasa hukum lainnya, Anny Rofi Sulistyani, menambahkan bahwa para korban sudah membayarkan sejumlah dana kepada Hanania Travel untuk perjalanan haji. Meski demikian, korban tak kunjung diberangkatkan. “Mereka nggak menjanjikan berangkatnya kapan karena itu haji khusus ya, ONH (Ongkos Naik Haji) Plus. Itu tuh ngikutin antrean Kemenhaj, cuma persoalannya di sini adalah jemaah sudah menyetorkan uang DP tahap pertama yang diminta Hanania itu USD 5.000. Setahu saya, seharusnya untuk antrean haji khusus itu cukup 4.000 USD ya ke BPKH,” kata dia.

“Persoalannya ini, mungkin dananya belum disetorkan, jadi jemaah sudah bayar tapi belum dapat antrean nomor porsi. Karena kalau sudah dapat nomor porsi, seharusnya jemaah tetap bisa klaim karena antreannya tetap terdaftar di BPKH. Jadi ketika Hanania bermasalah, bisa dialihkan via travel lain,” imbuhnya.

DPR Minta Hukum Berat

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar bos Hanania Travel, Ahmad Shah Farhan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dihukum seberat-beratnya. “Tersangka ini wajib dihukum berat, masa agama buat legalkan penipuan, sangat memalukan,” kata Sahroni.

Dia menegaskan bahwa kasus ini berimbas pada perusahaan travel lainnya. Karena itu, dia meminta penegak hukum serius mengusut kasus tersebut. “Kan jadi kena efek perusahaan lain, polisi jangan sampai masuk angin mengurus perkara besar ini. Kasihan orang-orang yang berharap mau ibadah malah ditipu,” ucap dia.

Bos Hanania Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.

Sejumlah influencer juga diperiksa Polda Metro terkait kasus ini, termasuk Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, serta influencer lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga