Indonesia Peringkat Kedua Negara Paling Rentan Penipuan di Dunia
Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara paling rentan penipuan di dunia, menurut laporan terbaru yang dirilis oleh Sumsub. Pemetaan ini disajikan dalam Global Fraud Index 2025, sebagaimana dilansir dari Instagram @kompascom pada Selasa, 10 Februari 2026. Temuan ini memicu perhatian luas di kalangan masyarakat dan otoritas terkait, karena mengungkap tingginya risiko yang dihadapi warga Indonesia terhadap berbagai modus penipuan yang semakin canggih.
Skor Tinggi dalam Indeks Penipuan Global
Dari skala 10, Indonesia mencatatkan skor sebesar 6,53, yang menempatkannya di urutan 111 dari 112 negara yang diteliti dalam indeks tersebut. Skor ini menunjukkan bahwa Indonesia berada dalam kategori sangat rentan terhadap aktivitas penipuan, hanya satu tingkat di bawah negara dengan peringkat terburuk. Data ini menggarisbawahi urgensi untuk meningkatkan langkah-langkah pencegahan dan penanganan penipuan di berbagai sektor, termasuk keuangan, perdagangan online, dan layanan digital.
Implikasi dan Dampak bagi Masyarakat
Peringkat ini bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan dari realitas yang dihadapi banyak orang di Indonesia. Risiko menjadi korban penipuan semakin tinggi seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi. Modus penipuan yang umum ditemui meliputi:
- Penipuan online melalui media sosial dan e-commerce
- Skema investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar
- Phishing dan serangan siber yang menargetkan data pribadi
- Penipuan telepon dan pesan singkat yang memanfaatkan ketidaktahuan korban
Hal ini menuntut kesadaran dan kewaspadaan ekstra dari masyarakat, serta peran aktif pemerintah dan lembaga terkait dalam mengedukasi publik dan menegakkan hukum.
Langkah-Langkah yang Diperlukan
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak. Peningkatan literasi digital menjadi kunci utama, agar masyarakat dapat mengenali tanda-tanda penipuan dan melindungi diri mereka sendiri. Selain itu, regulasi yang lebih ketat dan sistem keamanan yang robust di platform digital juga sangat penting. Laporan Sumsub ini diharapkan dapat menjadi wake-up call bagi semua pemangku kepentingan untuk bergerak lebih cepat dalam memerangi penipuan, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya bagi seluruh warga Indonesia.