Ibu-ibu Tangkap Terduga Penipu Umrah di Kawasan Senen Jakpus, Polisi Turun Tangan
Sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi ibu-ibu yang berhasil menangkap terduga pelaku penipuan umrah di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Kejadian ini menarik perhatian publik dan memicu respons cepat dari pihak kepolisian yang segera turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut.
Detil Kejadian Penangkapan Terduga Pelaku
Dalam video yang beredar pada Senin, 16 Februari 2026, terlihat kerumunan warga menghentikan sebuah mobil berwarna merah yang dikendarai oleh terduga pelaku. Warga kemudian mengepung mobil tersebut dan berhasil mengamankan terduga pelaku dengan bantuan mobil layanan polisi 110. Narasi dalam video mengungkapkan bahwa korban telah menyetor uang sejak April 2025 dengan janji keberangkatan umrah pada Januari 2026, namun hingga saat ini korban tak kunjung diberangkatkan.
Kronologi dan Pernyataan Kapolsek Senen
Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat, 13 Februari 2026, pukul 20.45 WIB. Penangkapan terduga pelaku berlangsung di Jalan Kramat Raya No 6, Jakarta Pusat, setelah adanya aduan dari masyarakat dan pengecekan informasi oleh petugas polisi.
"Sekitar pukul 20.45 WIB, SPKT dan piket fungsi Polsek Senen yang dipimpin oleh Padal Aiptu Supriadi melakukan pengecekan info dari Binmas Kramat Aiptu Endro Cahyono dan aduan 110 polres bahwa ada pelapor telah mengamankan seseorang depan Mapolres lama Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, yang diduga terlapor perkara penipuan dan atau penggelapan," ujar Kompol Widodo.
Status Laporan dan Identitas Terlapor
Widodo menambahkan bahwa perkara ini ternyata sudah dilaporkan sebelumnya pada 3 Februari 2026 dengan nomor LP. B/347/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAK PUS/POLDA METRO JAYA. Terduga pelaku, yang kini dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut, terdiri dari dua pria bernama Jemmi Mokodompit dan Djuria Lasabuda. Pelapor dalam kasus ini adalah Ade Peni Lita.
Kerugian yang dialami korban akibat penipuan ini mencapai Rp 20 juta. Setelah penangkapan, terduga terlapor beserta mobilnya diserahkan ke unit Kamneg Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses hukum selanjutnya.
Implikasi dan Respons Masyarakat
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan yang mengatasnamakan ibadah umrah. Aksi ibu-ibu yang berinisiatif menangkap terduga pelaku menunjukkan peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan, meskipun tetap harus melalui jalur hukum yang tepat. Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kecurigaan penipuan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti secara resmi.



