Hoaks Video Cholil Nafis Soal Dana Hibah Arab Saudi, Ini Faktanya
Hoaks Video Cholil Nafis Soal Dana Hibah Arab Saudi

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis diklaim menginformasikan adanya program dana hibah dari Arab Saudi untuk masyarakat Indonesia. Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut merupakan hasil manipulasi kecerdasan buatan (AI). Narasi itu adalah hoaks dan terindikasi sebagai modus penipuan.

Beredar Video Klaim Dana Hibah

Video yang mengeklaim Cholil Nafis menginformasikan program dana hibah dari Arab Saudi salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini. Dalam video tersebut, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan diminta mendaftar melalui akun Facebook yang sama.

Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran dan menemukan bahwa video tersebut adalah hasil rekayasa AI. Wajah dan suara Cholil Nafis dimanipulasi untuk menyebarkan informasi palsu. Tidak ada program dana hibah resmi dari Arab Saudi yang diumumkan melalui mekanisme seperti itu.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus Penipuan Berkedok Bantuan

Hoaks ini terindikasi sebagai modus penipuan. Pelaku memanfaatkan figur publik untuk meyakinkan korban agar mendaftar dan memberikan data pribadi. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial, terutama yang menawarkan bantuan dana tanpa prosedur resmi.

Cholil Nafis sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait video tersebut. Namun, MUI mengingatkan masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mengambil tindakan. Jika ada program bantuan resmi, biasanya akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah atau lembaga terkait.

Tips Menghindari Penipuan Serupa

Untuk menghindari penipuan serupa, masyarakat disarankan untuk tidak mengklik tautan mencurigakan, tidak memberikan data pribadi seperti nomor rekening atau KTP, serta selalu cek fakta melalui sumber terpercaya. Laporkan akun yang menyebarkan informasi palsu ke platform media sosial atau pihak berwajib.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga