Hakim Bebaskan Direktur Mecimapro dalam Kasus Penipuan Dana Konser TWICE Rp 10 Miliar
Hakim Bebaskan Direktur Mecimapro Kasus Dana Konser TWICE

Hakim Bebaskan Direktur Mecimapro dalam Kasus Penipuan Dana Konser TWICE Rp 10 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan lepas terhadap Direktur Mecimapro, Franciska Dwi Meilani yang dikenal sebagai Melani, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi konser grup musik Korea Selatan, TWICE, senilai Rp 10 miliar.

Putusan Sidang yang Menentukan

Dalam persidangan yang digelar pada Senin, 9 Februari 2026, tepat pukul 16.42 WIB, Hakim Ketua Sri Rejeki Marsinta menyatakan bahwa perbuatan yang didakwakan kepada Melani memang terbukti secara fakta. Namun, majelis hakim menilai bahwa tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana, melainkan masuk ke dalam ranah hukum perdata.

"Menyatakan terdakwa Fransiska Dwi Melani terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, tetapi bukan merupakan tindak pidana. Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum," tegas Hakim Sri Rejeki Marsinta saat membacakan amar putusan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pembebasan Segera dari Tahanan

Sebagai konsekuensi dari putusan tersebut, hakim memerintahkan agar Melani segera dibebaskan dari tahanan. Pembebasan ini dilakukan secara langsung setelah putusan selesai dibacakan di ruang sidang.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah pihak yang menginvestasikan dana untuk penyelenggaraan konser TWICE di Indonesia. Mereka menuduh Melani dan Mecimapro melakukan penipuan dengan menggelapkan dana investasi yang mencapai angka Rp 10 miliar.

Namun, setelah melalui proses persidangan yang panjang, pengadilan menyimpulkan bahwa sengketa ini lebih tepat diselesaikan melalui jalur perdata, bukan pidana. Putusan ini menandai babak baru dalam penanganan kasus yang telah menyita perhatian publik dan penggemar K-pop di tanah air.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga