Jakarta - Seorang pria berinisial P (25) diamankan aparat kepolisian setelah mencuri minyak goreng dari sebuah warung kelontong di Tambora, Jakarta Barat. Pria yang bekerja sebagai tukang sablon itu ternyata telah melakukan aksinya sebanyak dua kali di warung yang sama.
Kronologi Pencurian
Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Pekojan III, Tambora, pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku mengambil delapan bungkus minyak goreng yang disimpan dalam satu kerat kayu di luar warung. Aksi tersebut terekam kamera pengawas dan videonya viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan bahwa pelaku mengambil minyak goreng sebanyak delapan pieces atau bungkus dari warung kelontong di wilayah Pekojan, Kecamatan Tambora.
Penangkapan Pelaku
Pemilik warung sempat mengejar pelaku, namun berhasil melarikan diri. Korban kemudian melapor ke Polsek Tambora. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, petugas berhasil mengamankan pelaku dalam waktu dua jam setelah kejadian.
"Pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 07.00 WIB dan kurang lebih dalam waktu dua jam berhasil kami amankan," kata Sudrajat.
Pengakuan Pelaku
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku telah dua kali mencuri di warung yang sama dalam rentang waktu berdekatan. Pada aksi pertama, ia berhasil kabur setelah dikejar pemilik warung. Namun saat kembali beraksi, polisi yang sudah menerima laporan berhasil menangkapnya tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kepada penyidik, pelaku mengaku menjual minyak goreng hasil curian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.



