Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan dua wanita diduga mengambil ponsel yang tertinggal saat berada di photobox kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Satu pelaku telah ditangkap oleh polisi.
Penangkapan Pelaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya pada Kamis (21/5/2026) mengatakan, "Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 1 orang tersangka berinisial YH, perempuan, usia 30 tahun."
YH ditangkap di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (19/5) pukul 01.45 WIB. Saat ini pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. "Sementara itu, 1 pelaku lainnya telah teridentifikasi dan masih dalam pengejaran," ujarnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/5) di sebuah mal di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dalam video yang beredar, terlihat dua wanita yang merupakan ibu dan anak tengah berada di dalam sebuah photobox. Mereka kemudian menemukan ponsel tertinggal di lokasi tersebut.
Dalam percakapan yang terekam, terdengar dialog sebagai berikut:
- "Ih ada handphone orang kakak," ujar pelaku 1.
- "Nggak mau ah ntar viral," jawab pelaku 2.
- "Z Fold lagi kak," ujar pelaku 1.
- "Ya udah taro mana? Kan nggak aman," jawab pelaku 2.
- "Kita kan nemu ya kan?" ujar pelaku 1.
Kedua wanita itu tidak melaporkan penemuan ponsel tersebut kepada pihak keamanan atau pengelola mal. Mereka justru pergi dengan membawa ponsel yang mereka temukan di photobox.
Polisi mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan barang tertinggal. Saat ini, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.



