Tiga Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Serang Berhasil Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di wilayah Cikande, Kabupaten Serang. Para pelaku diketahui mengincar perempuan yang baru saja mengambil uang tunai dari bank untuk keperluan gaji karyawan.
Kronologi Kejadian Pencurian
Korban, seorang perempuan bernama Ani (46 tahun), menjadi sasaran setelah mengambil uang sebesar Rp55 juta dari bank pada Senin (2/3) pagi. Tanpa disadari, ia telah dibuntuti oleh ketiga pelaku berinisial AS (55 tahun), CA (33 tahun), dan AM (39 tahun).
"Korban baru mengambil uang sebesar Rp55 juta dari bank. Uang tersebut sempat ditinggalkan di jok depan mobil New Avanza saat korban menukar uang receh di warung. Pada saat itulah pelaku melancarkan aksinya di Nambo Ilir, Cikande," ujar Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, pada Senin (9/3/2026).
Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Cikande. Berbekal laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap identitas pelaku.
Proses Penangkapan Para Pelaku
"Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan dua pelaku, yakni CA dan AM, saat mereka tengah berteduh di sebuah SPBU di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang," kata Andri Kurniawan.
Andri menyampaikan bahwa para tersangka sebenarnya berencana untuk kembali beraksi dengan sasaran nasabah bank di wilayah Maja. Namun, rencana tersebut gagal karena salah satu pelaku, yakni AS, sempat terpisah dari rombongan akibat hujan.
Dari pengakuan kedua pelaku yang sudah tertangkap, petugas kemudian mengetahui keberadaan tersangka AS yang sedang berteduh di sebuah minimarket Alfamart di wilayah Cisoka. "Petugas pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan," tambah Andri.
Pelaku Merupakan Pemain Lama dengan Rekor Kejahatan Serupa
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengungkapkan bahwa kelompok ini merupakan pemain lama. Mereka pernah melakukan aksi serupa pada 24 September 2025 di Jalan Raya Serang-Jakarta.
"Dalam aksi sebelumnya, para pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp400 juta dari dalam mobil korban. Uang hasil kejahatan tersebut diakui sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar utang," jelas Andi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama mereka yang baru mengambil uang tunai dari bank, untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan tanpa pengawasan.



