Polisi menangkap HCTW (20), seorang wanita yang diduga menjual emas palsu di sejumlah toko emas di Pamulang dan Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku memanfaatkan situasi toko yang ramai pengunjung untuk melancarkan aksinya.
Modus Operandi: Manfaatkan Keramaian Toko
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan bahwa HCTW sengaja memilih toko emas yang sedang ramai agar proses pengecekan terhadap emas palsu yang dijualnya bisa berlangsung cepat. Menurutnya, saat toko ramai, penjaga toko cenderung kurang teliti dalam memverifikasi keaslian dan kadar emas.
"Jadi kan, kadang-kadang kalau ramai kan, antrean banyak yang untuk ngecek verifikasi, apa semua, kadarnya kan lama tuh. Dia memanfaatkan itu," jelas Bambang kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Beraksi di 20 Toko Emas
Berdasarkan pengakuan pelaku saat pemeriksaan, HCTW telah beraksi di 20 toko emas di wilayah Tangerang Selatan. Bambang menegaskan bahwa keterangan ini masih bersifat sementara dan perlu diverifikasi lebih lanjut.
"Berdasarkan pengakuan, ini baru pengakuan ini, belum kita cross-check langsung, hanya pengakuan secara verbal pada saat BAP. Yang bersangkutan ini sudah menjual, melakukan kegiatan ini di 20 toko emas di daerah Tangerang Selatan," terang Bambang.
Setiap kali beraksi, HCTW selalu mencoba menjual emas palsu dengan berat rata-rata 20 gram. Bambang belum merinci jenis emas yang dijual tersebut.
Terungkap di Toko Emas Pamulang
Aksi terakhir HCTW terjadi di sebuah toko emas di Pamulang. Namun, ia belum sempat menjual emas palsunya karena sudah lebih dulu dikenali oleh penjaga toko. Penjaga toko Pamulang menyadari bahwa wanita tersebut memiliki ciri-ciri yang sama dengan pelaku penjualan emas palsu di toko emas Ciputat yang telah dilaporkan sebelumnya.
"Toko emas Ciputat punya rekaman CCTV, punya pendukung lah semua. Jadi, mewanti-wanti kepada petugas tokonya kalau ada orang ini menjual, tolong ditolak ataupun lapor ke polisi," ungkap Bambang.
Setelah dikonfirmasi ke toko emas Ciputat, penjaga toko Pamulang segera mengamankan HCTW dan menyerahkannya ke Polsek Ciputat Timur.
Kronologi dan Penanganan Hukum
Aksi HCTW di toko emas Ciputat terjadi sekitar bulan Juni 2025. Pasca kejadian, pemilik toko emas Ciputat melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Wanita tersebut kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Ciputat Timur.
Polisi mengimbau para pemilik toko emas untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan, terutama saat toko sedang ramai pengunjung. Pengecekan terhadap keaslian emas harus tetap teliti meskipun dalam kondisi sibuk.



