Polisi mengungkap kronologi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa sebuah minimarket di Kelurahan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dalam aksinya, pelaku menggasak uang tunai sebesar Rp 12,1 juta dan menyekap karyawan minimarket.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026. Saat itu, saksi NA dan TI sedang bertugas. Tiba-tiba, pelaku datang sendirian dengan mengenakan topi dan masker. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Pelaku langsung menghampiri meja kasir dan menodong karyawan NA dengan benda mirip pistol yang disembunyikan di balik bajunya. "Kemudian menodongkan ke arah saksi dan meminta ditunjukkan ke ruang brankas, lalu pelaku sambil menodongkan pistol menggiring kedua kasir menuju ruang brankas yang berada di lantai dua," tutur AKBP Rahim.
Aksi di Ruang Brankas
Setiba di ruang brankas, pelaku memaksa NA untuk membuka brankas tersebut. NA kemudian diminta memasukkan uang sebanyak Rp 11,6 juta dari dalam brankas ke dalam plastik hitam. Setelah itu, pelaku keluar dan meninggalkan kedua korban di dalam ruang brankas, lalu menguncinya dari luar.
Pencurian Tambahan
Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku turun ke lantai 1 dan mengambil uang dari laci kasir sebesar Rp 500 ribu serta sejumlah rokok. Pelaku kemudian melarikan diri setelah menyelesaikan aksinya.
Penangkapan Pelaku
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku yang diketahui berinisial ARM (20). AKBP Rahim menjelaskan bahwa ARM diamankan pada Jumat, 19 Juni 2026, sekitar pukul 10.30 WIB di daerah Kampung Cibeber, Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Pengungkapan cepat ini berkat hasil olah TKP dan pengecekan rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian.
"Alhamdulillah, tim dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku," kata AKBP Rahim. "Setelah menerima laporan resmi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif di lapangan dan berhasil memetakan keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan upaya paksa penangkapan," imbuhnya.



