Pencurian Batik Tulis Rp 1,3 Miliar di JCC Senayan, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Kasus pencurian batik di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan menarik perhatian publik karena nilai kerugiannya mencapai miliaran rupiah. Peristiwa ini terjadi saat acara pameran dan berhasil diungkap dengan cepat oleh kepolisian, yang menangkap tiga tersangka.
"Benar sudah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka pada tanggal 12 Februari 2026 dan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (15/2/2026).
Kronologi Pencurian di Malam Hari
Ketiga pelaku mencuri kain dan baju batik tulis berkualitas tinggi di pameran di JCC Senayan. Peristiwa pencurian ini terjadi pada 3 Februari 2026, di mana para pelaku beraksi di malam hari sebelum acara pameran dimulai.
"Hanya dari satu stan saja dan benar dilakukan pada malam hari tanggal 3 Februari 2026," jelas Dhimas. Dia menambahkan bahwa kain batik hasil curian masih ada pada pelaku dan belum sempat dijual.
Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi menduga pencurian ini dilakukan dengan perencanaan yang matang, mengingat para pelaku bukan kali pertama beraksi.
Proses Penangkapan dan Barang Bukti
Ketiga pelaku bernama Ledy Dwanty Naema Koen, Krisantus Nomleni, dan Gelbeth Juliana Yunus. Korban melaporkan aksi pencurian ini pada Rabu (4/2) atau sehari setelah kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga, mengatakan pihaknya langsung bergerak ke lokasi dan mengecek rekaman CCTV usai adanya laporan tersebut. Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/2) di lokasi yang berbeda.
Polisi awalnya mendatangi rumah Ledy di Kota Bekasi dan berhasil menemukan batik hasil curian. Ledy diamankan atas petunjuk dari suaminya, kemudian menunjukkan lokasi dua pelaku lainnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa:
- Dua kontainer isi baju batik dan kain batik
- Dua karung besar dan satu koper isi baju batik
- Lima kantong plastik berisi baju dan kain batik
- Tiga unit HP pelaku
- Satu unit mobil Toyota Cayla yang digunakan saat beraksi
Total nilai barang yang dicuri ketiga pelaku sekitar Rp 1,3 miliar.
Motif dan Riwayat Aksi Sebelumnya
Dhimas mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berteman dan berasal dari satu daerah yang sama. "Motif ekonomi. Iya pertemanan asal satu daerah," ujarnya.
Polisi juga menyatakan bahwa para pelaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian di JCC. Sebelumnya, mereka mencuri kain bahan dengan kerugian kurang lebih Rp 100 juta.
Kasus ini menjadi peringatan bagi penyelenggara acara untuk meningkatkan keamanan, terutama di malam hari. Polisi terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dan mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.