Pasutri dan Owner Restoran Kemang Saling Lapor, Dua Kasus Berbeda Ditangani Polisi
Pasutri dan Owner Restoran Kemang Saling Lapor ke Polisi

Pasutri dan Pemilik Restoran di Kemang Saling Lapor, Dua Perkara Berbeda Ditangani Polisi

Insiden saling lapor antara pasangan suami istri (pasutri) dengan pemilik restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, terus berlanjut. Polisi kini menangani dua perkara terpisah yang melibatkan dugaan pencurian makanan dan penyebaran rekaman CCTV di media sosial.

Kronologi Awal Dugaan Pencurian

Peristiwa ini bermula pada Kamis, 19 September 2025, di restoran milik Nabilah O'brien. Pasutri berinisial Z dan E datang ke restoran tersebut dan memesan 11 makanan serta tiga minuman dengan total nilai Rp 530.150. Menurut kuasa hukum pemilik restoran, Eishen Simatupang, pasutri tersebut mengeluh karena pesanannya terlalu lama dibuat. Mereka kemudian mengambil inisiatif masuk ke area dapur yang terbatas untuk mengambil makanan yang dipesan.

"Jadi komplain kepada karyawan kami dengan semua dinamikanya," kata Eishen di Polsek Mampang, seperti dilansir Antara, Jumat (26/9/2025). Setelah itu, pasutri langsung pergi tanpa membayar pesanan mereka.

Saling Lapor dan Penetapan Tersangka

Nabilah O'brien melaporkan kejadian ini ke Polsek Mampang Prapatan dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Laporan diajukan setelah somasi yang diberikan kepada pasutri tidak direspons. Namun, pasutri Z dan E juga membalas dengan melaporkan Nabilah ke Dittipidsiber Bareskrim Polri karena mengunggah video CCTV yang menampilkan mereka di restoran.

Polsek Mampang Prapatan menjelaskan bahwa terdapat dua perkara berbeda. Pada perkara pertama, Nabilah melaporkan pasutri ZK dan ESR terkait dugaan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal 363 KUHP. Pasutri ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijadwalkan untuk pemeriksaan pada Senin, 9 Maret 2026, meski kuasa hukum mereka mengajukan penundaan.

Sementara itu, pada perkara kedua, Nabilah dilaporkan oleh pasutri terkait unggahan rekaman CCTV ke media sosial, yang ditangani oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Dalam kasus ini, Nabilah berada di posisi sebagai terlapor.

Versi Nabilah O'brien dan Upaya Hukum

Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, menceritakan kronologi lebih detail. Menurutnya, pasutri Z dan E tidak hanya masuk ke dapur, tetapi juga melakukan tindakan intimidatif, termasuk memukul lengan kanan head kitchen dan memukul chiller sambil melontarkan ancaman. Mereka kemudian meninggalkan restoran tanpa membayar pada pukul 12 malam.

Setelah kejadian, Nabilah mengunggah rekaman CCTV pada 20 September 2025 di akun media sosial pribadinya. Unggahan ini mendapat respons positif dari banyak pelaku usaha. Nabilah kemudian melayangkan somasi pada 24 September, menuntut permintaan maaf terbuka dari pasutri. Namun, pasutri membalas dengan somasi balik yang menuntut Rp 1 miliar karena klaim kerugian atas unggahan video tersebut.

Mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Mampang dan Bareskrim pada 30 September dan 17 November tidak membuahkan hasil. Pasutri menuntut kompensasi Rp 1 miliar dan permintaan maaf publik dari Nabilah sebagai syarat damai. Tanpa kesepakatan, penyelidikan berlanjut hingga pasutri ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2026, dan Nabilah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Februari 2026.

Goldie menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Nabilah dianggap janggal karena prosesnya sangat cepat. Nabilah kini berencana mengajukan praperadilan untuk membatalkan status tersangkanya dan menghentikan penyidikan. Pihaknya akan menempuh semua upaya hukum, termasuk meminta gelar perkara khusus kepada Birowassidik.

Implikasi Hukum dan Respons Publik

Kasus ini menyoroti kompleksitas hukum dalam sengketa antara konsumen dan pelaku usaha. Saling lapor antara kedua belah pihak menunjukkan ketegangan yang meningkat, dengan polisi menangani dua perkara berbeda di kantor yang terpisah. Unggahan video di media sosial juga menjadi titik krusial, memicu laporan balik berdasarkan UU ITE.

Publik banyak menyoroti insiden ini, dengan banyak pelaku usaha yang berterima kasih kepada Nabilah karena unggahannya dianggap sebagai peringatan. Namun, tuntutan hukum dari kedua sisi memperlihatkan betapa sulitnya mencapai resolusi damai dalam kasus seperti ini.

Polisi terus memantau perkembangan, dengan pemeriksaan terhadap tersangka dari kedua belah pihak dijadwalkan dalam waktu dekat. Kasus ini diharapkan dapat diselesaikan secara adil, dengan memperhatikan bukti-bukti seperti rekaman CCTV dan kesaksian saksi.