Polisi Tangkap Maling Laptop Pakai Lanyard di Hotel Bintang 5 Jakarta
Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial NW (43) yang diduga sebagai pelaku pencurian laptop di sejumlah hotel mewah di Jakarta. Pelaku ditangkap pada Jumat (13/2/2026) di kawasan Matraman, Jakarta Timur, setelah identitasnya terungkap melalui penyelidikan intensif.
Modus Operandi dengan Lanyard dan Batik
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, pelaku beraksi dengan menyamar sebagai karyawan atau peserta kegiatan menggunakan batik dan lanyard agar tidak menimbulkan kecurigaan. "Pelaku beraksi dengan menyamar sebagai karyawan atau peserta kegiatan menggunakan batik dan lanyard agar tak menimbulkan kecurigaan," jelas Budi Hermanto pada Senin (16/2/2026).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan ini, termasuk:
- 1 unit laptop milik korban
- Lanyard yang digunakan untuk menyamar
- Kacamata hitam
- Tas hitam
- Baju batik
- Celana jeans
- Sepatu yang dipakai saat beraksi
Viral di Media Sosial dan Penyebaran CCTV
Kejadian ini sebelumnya viral di media sosial setelah rekaman CCTV tersebar, menunjukkan pelaku masuk ke hotel melalui pintu lobi dan disambut oleh bell boy. Dalam rekaman itu, terlihat pria tersebut memakai baju batik lengan panjang, berkacamata, dan lanyard yang menggantung di lehernya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diketahui sempat terlihat berada di tiga hotel berbeda. "Hasil pemeriksaan kita, pelaku sudah beberapa kali berada di beberapa hotel berbeda. Yang kita ketahui ada di tiga hotel. Dan ada kemungkinan tidak sendiri," kata Roby Saputra pada Kamis (12/2/2026).
Pengembangan Kasus dan Peringatan untuk Hotel
Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain atau jaringan yang lebih luas. Insiden ini juga menjadi peringatan bagi hotel-hotel mewah di Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu yang menyamar dengan atribut resmi seperti lanyard.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam menangani kejahatan properti di tempat umum, terutama di kawasan wisata dan bisnis seperti hotel bintang 5. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.



