Dua Pencuri Motor di Bogor Ditangkap Warga Saat Dorong Kendaraan Hasil Curian
Insiden pencurian motor kembali terjadi di wilayah Bogor Utara, Kota Bogor, yang berakhir dengan penangkapan dua pelaku oleh warga setempat. Kedua pria tersebut ketahuan sedang mendorong motor hasil curian pada dini hari, sebelum akhirnya diamankan oleh aparat keamanan.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Kapolsek Bogor Utara, Kompol Enjo Sutarjo, menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku dengan inisial FH (36) dan MA (31) dipergoki oleh warga saat mereka mendorong motor curian di area kosan milik Ibu W di Kelurahan Tanahbaru. Warga yang curiga langsung meneriaki dan mengejar kedua pelaku hingga berhasil ditangkap.
Enjo menambahkan, "Jadi kejadiannya di kosan milik Ibu W di Tanah Baru. Ketika itu warga memergoki ada dua orang sedang mendorong motor, distut motornya, kemudian dicurigai sebagai pencuri. Kemudian diteriakin, dikejar warga sampai akhirnya tertangkap," ujarnya. Penangkapan ini dibantu oleh anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang sedang ikut dalam kegiatan ronda bersama warga.
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit motor, yaitu satu Honda Beat dan satu Honda Genio. Salah satu motor dibawa pelaku ke lokasi, sementara motor lainnya merupakan hasil curian, lengkap dengan kunci T. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bogor Utara.
Kapolsek Enjo Sutarjo menegaskan, "Sekarang masih diamanin di polsek, masih diperiksa, kita masih kembangkan juga kasusnya," menunjukkan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain atau modus operandi serupa. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan, terutama di jam-jam sepi.