Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Batuceper Tangerang, Ungkap Modus Operandi
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Batuceper Tangerang

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Batuceper Tangerang, Ungkap Modus Operandi

Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor di wilayah Batuceper, Kota Tangerang, Banten. Kedua tersangka ditangkap setelah ketahuan sedang mendorong motor hasil curian di lokasi kejadian.

Kronologi Penangkapan di Jam Dini Hari

Penangkapan dilakukan pada hari Minggu, 29 Maret 2026, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Darusalam Utara I, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper. Kedua pelaku yang diamankan berinisial M (18 tahun) dan J (27 tahun). Awalnya, petugas menerima laporan dari warga setempat yang curiga terhadap dua orang yang mendorong sepeda motor di area tersebut, terutama karena mereka bukan merupakan penduduk lokal.

"Saat anggota kami melakukan patroli mobile, kami menerima informasi dari warga terkait dua orang yang mencurigakan. Setelah dicek, benar keduanya sedang mendorong sepeda motor dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan," jelas Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, kepada wartawan pada Senin, 30 Maret 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Alat Bukti dan Pengakuan Pelaku

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah alat yang diduga kuat digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Barang bukti yang disita antara lain kunci letter T, obeng, tang, hingga kunci palsu. Berdasarkan pengembangan investigasi, motor yang dibawa pelaku ternyata merupakan hasil curian di wilayah Batuceper itu sendiri.

Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Batuceper untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain melakukan aksi curanmor di Tangerang, mereka juga mengakui pernah beraksi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Dari hasil interogasi sementara, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di wilayah lain, termasuk di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menjual hasil curian ke wilayah Lebak, Banten," ungkap Kompol Gunawan.

Barang Bukti yang Disita dan Imbauan Polisi

Dalam operasi penangkapan ini, polisi menyita dua unit sepeda motor, yaitu Honda Revo yang digunakan pelaku serta Honda Beat milik korban. Selain itu, berbagai peralatan kejahatan turut diamankan sebagai barang bukti pendukung.

"Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri jaringan penadah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan," tegas Kompol Gunawan.

Peningkatan Patroli di Jam-Jam Rawan

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari memastikan akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan guna menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang seringkali meresahkan masyarakat.

"Kami akan memastikan dan meningkatkan jajaran kami untuk berpatroli secara intensif di jam-jam rawan guna menekan angka kejahatan, dan segera laporkan setiap gangguan kamtibmas di call center kami 110 layanan gratis bebas pulsa," jelasnya.

Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat mengurangi kasus curanmor di wilayah Tangerang dan sekitarnya, serta mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga