WN Irak Tewaskan Eks Istri Siri di Jaktim karena Ogah Berpisah, Polisi Tetapkan Tersangka
WN Irak Tewaskan Eks Istri Siri di Jaktim karena Ogah Berpisah

WN Irak Tewaskan Eks Istri Siri di Jaktim karena Ogah Berpisah, Polisi Tetapkan Tersangka

Polisi telah menetapkan seorang warga negara Irak berinisial F sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan eks istri sirinya yang berinisial DA (37). Korban ditemukan tewas di dalam kamar terkunci di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini diduga kuat karena korban menolak ajakan pelaku untuk berpisah.

"Korban ingin memutuskan hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau menerima keputusan tersebut," jelas Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi pada Minggu (22/3/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa penolakan korban untuk melanjutkan hubungan menjadi pemicu utama aksi keji ini.

Kronologi Penemuan Mayat dan Penangkapan Pelaku

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu (21/3) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Daman I, Bambu Apus. Ibu korban yang berinisial B pertama kali mendatangi kontrakan tersebut pada pukul 03.00 WIB, namun pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Kakak korban berinisial A kemudian berhasil membuka pintu dan menemukan korban terbaring tak bernyawa di lantai.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Polisi menyebutkan bahwa darah korban sudah mengering saat ditemukan, menunjukkan bahwa pembunuhan terjadi beberapa waktu sebelumnya. "Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya luka sayatan di leher korban," tambah Alfian. Tim dari KA SPK, Iden Polres Metro Jaktim, dan Piket Reskrim tiba di TKP pada pukul 05.30 WIB untuk melakukan olah TKP.

Pelaku Ditangkap di Tangerang dan Dijerat Pasal Berlapis

Pelaku berhasil ditangkap di daerah Cikupa, Tangerang, Banten, tidak lama setelah kejadian. Polisi menjeratnya dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP terkait pembunuhan berencana. Alfian memperkirakan bahwa pembunuhan terjadi sekitar Kamis malam, namun baru diketahui pada Sabtu pagi ketika keluarga korban menemukan mayatnya.

Selain itu, muncul dugaan bahwa korban merupakan cucu dari seniman ternama Mpok Nori. Namun, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut terkait informasi ini. "Kami masih harus mengonfirmasi dan mendalami kebenaran dugaan tersebut," ujarnya.

Implikasi Kasus dan Respons Aparat

Kasus ini menyoroti kembali bahaya kekerasan dalam hubungan tidak resmi seperti pernikahan siri. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika mengalami ancaman atau kekerasan dalam hubungan rumah tangga. Penetapan tersangka yang cepat diharapkan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Investigasi masih terus berlanjut untuk mengungkap detail lebih mendalam, termasuk kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan ini. Polisi juga memeriksa barang bukti dan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga