Kronologi Lengkap Wanita Tewas Tinggal Tulang di Depok Dibunuh Suami Siri
Polisi berhasil mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan wanita berinisial DH (56) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di kawasan Meruyung, Limo, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku kejahatan mengerikan ini ternyata adalah suami siri korban sendiri, Rizky Adha Mahendra.
Pernikahan dan Awal Konflik
Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, pernikahan antara korban DH dan tersangka Rizky Adha Mahendra terjadi pada bulan Desember 2024. Hubungan pernikahan siri ini kemudian mengalami berbagai masalah yang berujung pada tragedi memilukan.
"Kemudian pada pertengahan bulan Oktober 2025, korban dengan tersangka bertengkar, hingga korban berteriak-teriak mengusir tersangka," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi dalam keterangan persnya.
Detik-Detik Pembunuhan
Insiden pembunuhan terjadi saat pertengkaran memanas. Tersangka langsung menutup mulut korban menggunakan tangan kanannya. Korban yang merasa terancam sempat melakukan perlawanan dengan mencakar tersangka.
"Setelah itu tersangka langsung mencekik korban menggunakan tangan kiri pelaku hingga korban lemas tidak berdaya," papar AKBP Resa Fiardi lebih lanjut.
Tindakan keji berlanjut ketika tersangka mengambil seutas tali dan mengikatkannya ke leher korban. Pelaku kemudian menunggu dan mengamati kondisi korban selama sekitar satu jam sebelum memastikan korban telah meninggal dunia.
Upaya Penghilangan Jejak
Setelah korban dinyatakan tidak bernyawa, tersangka menarik jasad korban masuk ke dalam kamar. Untuk menyembunyikan bukti kejahatan, pelaku menutupi tubuh korban menggunakan karpet.
Yang lebih mengerikan, saat jasad akhirnya ditemukan, tubuh korban ditaburi bubuk kopi. "Hasil pengecekan identifikasi ditemukan taburan bubuk kopi di jenazah korban," ungkap Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh.
Riwayat Kekerasan dalam Rumah Tangga
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban kerap terlibat keributan dengan suami sirinya. Polisi juga menemukan indikasi kekerasan pada jasad korban yang telah menjadi tulang belulang.
"Menurut keterangan Ketua RT berinisial SS bahwa antara korban dengan suami sirinya pernah memiliki riwayat keributan dalam rumah tangganya," tambah Kompol Chairul Saleh.
Kasus ini mengungkap fakta tragis tentang kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada pembunuhan sadis. Polisi terus mendalami motif dan latar belakang kejadian ini, sementara masyarakat diingatkan untuk lebih waspada terhadap tanda-tanda kekerasan dalam hubungan rumah tangga.
