3 Bulan Buron, Polisi Umumkan Wajah Terduga Pembunuh Guru SD Afrianti di Bogor
Wajah Terduga Pembunuh Guru SD Afrianti di Bogor Diburu Polisi

3 Bulan Buron, Ini Wajah Terduga Pembunuh Bu Guru SD Depok di Bogor

Polisi telah mengumumkan foto terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang guru sekolah dasar (SD) asal Depok, Afrianti (41), yang jasadnya ditemukan di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terduga pelaku bernama Muhammad Syamsun Al Ghozi (27) kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah buron selama sekitar tiga bulan.

Identitas dan Latar Belakang Terduga Pelaku

Muhammad Syamsun Al Ghozi lahir di Kebumen, Jawa Tengah, pada 16 Februari 1999. Menurut informasi dari Polsek Gunungputri, ia terakhir kali diketahui tinggal di Jalan Cemara I Nomor 70, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Kapolsek Gunungputri, Kompol Aulia Robby, mengonfirmasi bahwa kasus ini melibatkan pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Arifianti yang berprofesi sebagai guru.

"Betul, DPO kasus pembunuhan. Korbannya wanita atasnama Arifianti. Betul (yang berprofesi guru)," kata Aulia Robby dalam pernyataannya pada Senin (16/3/2026).

Status Hukum dan Pasal yang Dijatuhkan

Syamsun Al Ghozi ditetapkan sebagai DPO dengan nomor DPO/10 II/RES.1.7./2026 /Reskrim. Ia diduga melakukan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang, sesuai dengan Pasal 459 KUHP dan atau Pasal 466 ayat 3 KUHP. Pengumuman ini juga disebarkan melalui akun Instagram resmi Polsek Gunungputri, @polsek_gunungputri, untuk memudahkan publik dalam memberikan informasi.

Masyarakat yang mengetahui keberadaan buron tersebut diminta untuk menghubungi penyidik Polsek Gunungputri Polres Bogor di nomor telepon 021-8671405, WhatsApp 0813-1464-9848, atau call center Polri 110.

Kronologi Kasus dan Dugaan Motif

Kasus ini bermula ketika jasad Afrianti ditemukan tergeletak di pinggir jalan di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada 6 Desember 2025. Korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan mengenakan jas hujan berwarna biru. Polisi menduga bahwa pelaku merupakan teman dekat korban, dengan kemungkinan hubungan pacaran.

"Pelaku belum ditangkap. Pelaku teman dekat korban, kemungkinan pacarnya," jelas Aulia Robby pada Selasa (27/1). Ia menambahkan bahwa korban diduga dibunuh karena terdapat sejumlah bekas luka di tubuhnya, meskipun investigasi masih dalam tahap pengembangan.

Laporan dari warga setempat menyebutkan bahwa korban sempat dipergoki sedang dibonceng oleh seorang pria sebelum kejadian. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut dari kasus tragis ini.

Dengan penerbitan foto DPO ini, diharapkan dapat mempercepat proses penangkapan terduga pelaku yang telah buron selama tiga bulan, sehingga keadilan bagi keluarga korban dapat segera ditegakkan.