Suami Siri di Depok Pura-pura Jadi Korban Usai Bunuh Istri hingga Tinggal Tulang
Suami Siri di Depok Pura-pura Jadi Korban Usai Bunuh Istri

Suami Siri di Depok Pura-pura Jadi Korban Usai Bunuh Istri hingga Tinggal Tulang

Polisi berhasil mengungkap kasus keji yang melibatkan Ahmad Ronny Hasiholan (44), seorang suami siri yang membunuh istrinya, DH (56), di Meruyung, Limo, Depok, Jawa Barat. Jasad korban ditemukan dalam kondisi tinggal tulang, mengungkap kengerian di balik tindak pidana ini.

Modus Pura-pura Jadi Korban untuk Hilangkan Kecurigaan

Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, pelaku melakukan siasat licik dengan berpura-pura menjadi korban setelah pembunuhan terjadi. "Selama beberapa waktu pasca pembunuhan, HP milik korban dikuasai oleh tersangka," jelas Iman kepada wartawan pada Rabu (11/3/2026).

Dia menambahkan bahwa tersangka menggunakan HP tersebut untuk berkomunikasi dengan kerabat korban, seolah-olah dirinya adalah korban yang masih hidup. Hal ini dilakukan agar tidak ada kecurigaan dari orang-orang terdekat korban usai pembunuhan terjadi.

Motif Pembunuhan karena Masalah Ekonomi dan Sakit Hati

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi dan rasa sakit hati. "Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban," ujar Budi pada Senin (9/3/2026).

Pernikahan siri antara Ahmad Ronny dan korban terjadi pada Desember 2024, namun hubungan itu berakhir tragis pada pertengahan Oktober 2025 ketika pembunuhan dilakukan. Jasad korban baru ditemukan beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Sabtu (7/3/2026), dalam keadaan tinggal tulang.

Penangkapan dan Status Tersangka

Ahmad Ronny Hasiholan berhasil ditangkap oleh tim gabungan Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (8/3/2026) di Jalan Cipete Raya Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Saat ini, dia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menyoroti betapa berbahayanya kejahatan yang melibatkan tipu daya, di mana pelaku tidak hanya mengambil nyawa tetapi juga memanipulasi persepsi untuk menutupi kejahatannya. Polisi terus menyelidiki detail lebih dalam untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.