Refly Harun Ungkap Roy Suryo Ditangkap Usai Salat Subuh
Refly Harun: Roy Suryo Ditangkap Usai Salat Subuh

Penasihat hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengungkapkan bahwa kliennya hanya sempat menunaikan salat subuh sebelum dijemput penyidik Polda Metro Jaya. Penangkapan ini terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kronologi Penangkapan Roy Suryo

Refly Harun menceritakan bahwa ia baru berpisah dengan Roy Suryo sekitar pukul 00.30 hingga 01.00 WIB setelah menghadiri sebuah acara di Bandung. Beberapa jam kemudian, Roy dijemput oleh penyidik. Roy tidak sempat melakukan banyak persiapan sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Mas Roy bercerita kepada saya, saya temui di Subdit Kamneg, dia mengatakan tidak sempat apa-apa, untung masih sempat salat subuh. Jadi belum mandi, belum berpakaian secara layak dan kemudian dipaksa untuk dibawa ke Polda Metro," kata Refly di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Protes Penangkapan

Refly mengatakan Roy tidak menandatangani surat penangkapan. Ia memprotes keras penangkapan tersebut. Menurutnya, kasus yang menjerat Roy masih diperdebatkan dan tidak masuk akal untuk ditangkap dan ditahan seperti kasus pembunuhan atau korupsi.

"Kami protes keras, ya, protes keras kami. Dan sekali lagi, kalau misalnya ini terkait dengan katakanlah kasus pembunuhan, kasus korupsi, dan lain sebagainya, masuk akal kalau ditangkap dan ditahan," ujar dia.

Tersangka Lain: Dokter Tifa

Selain Roy, tersangka lain dalam kasus ini, Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa, juga dilaporkan ditangkap. Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan tersebut.

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa berkas perkara Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Alhamdulillah jaksa sampai dengan hari ini sudah menyatakan bahwa berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI, tidak memerlukan lagi pemenuhan atas kekurangan-kekurangan yang kemarin sudah kami penuhi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga