Seorang pria berinisial R (35), warga Desa Ciramagirang, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli dan membunuh anak tirinya yang masih duduk di bangku SMK. Aksi brutal ini diduga dipicu rasa cemburu dan sakit hati pelaku terhadap istrinya yang meminta cerai.
Korban Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa
Pembunuhan itu terungkap setelah korban SH (16) ditemukan dalam kondisi tergeletak tidak bernyawa di dalam rumahnya pada Minggu, 24 Mei 2026. Korban ditemukan dengan mulut berbusa dan hidung mengeluarkan darah. Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho Hadi menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari kerabat, polisi langsung membawa korban untuk diautopsi dan melakukan penyelidikan.
Pelaku Kabur Usai Kejadian
Setelah penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan R, sang ayah tiri yang kabur sesaat setelah kejadian. Kecurigaan muncul karena R tidak ada di rumah, padahal biasanya korban tinggal bersama ayah tirinya. Polisi berhasil melacak dan menangkap R setelah melakukan pencarian.
Pengakuan Pelaku: Cabuli dan Cekik dengan Kabel Charger
Dari hasil pemeriksaan, R mengakui telah membunuh anak tirinya. Sebelum menghabisi nyawa korban, ia sempat melakukan pelecehan seksual hingga kelamin korban luka. Pelaku mengaku bahwa korban yang tengah tertidur ditindih dari arah belakang dan lehernya dijerat dengan kabel charger handphone. Setelah korban lemas, pelaku melakukan pelecehan seksual.
Tak berhenti di situ, pelaku yang mendapati korban masih hidup kembali menindih dan mencekik leher korban dengan kabel charger. Dua kali leher korban dijerat dengan kabel. Yang pertama hingga lemas, dan yang kedua menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelaku Kabur ke Depok dan Dua Kali Coba Bunuh Diri
Setelah menghabisi anak tirinya, R sempat kabur ke wilayah Depok. Selama pelarian, ia melakukan upaya bunuh diri dua kali. Pertama, ia membeli racun tikus dan mencampurnya ke dalam minuman teh kemasan botol, lalu menenggaknya hingga merasa pusing. Namun, racun tersebut tidak membuatnya meninggal.
Setelah menenggak racun, pelaku merasa pusing dan pergi ke tepi jalan untuk meminta tukang ojek mengantarnya ke kantor polisi. Kepada tukang ojek, ia mengaku telah membunuh anak tirinya. Namun, karena tukang ojek tidak percaya, pelaku diantarkan ke rumahnya.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku kembali menenggak minuman yang sudah dicampur racun untuk kedua kalinya. Namun lagi-lagi, racun tersebut tidak membuatnya meninggal. Di saat bersamaan, petugas berhasil melacak keberadaannya dan menangkap pelaku di wilayah Depok.



