Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman di Bekasi, Motif Masih Diselidiki
Polisi Tangkap Pembunuh Ermanto Usman di Bekasi, Motif Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman di Bekasi, Motif Masih Diselidiki

Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Ermanto Usman (65) di rumahnya di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku yang diketahui bernama Sudirman alias Yuda ditangkap pada Senin (9/3/2026) pukul 18.54 WIB di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

Motif pembunuhan ini masih dalam penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian. "Untuk motif masih sedang kami dalami," tegas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan pada Selasa (10/3/2026).

Modus Kejahatan Menggunakan Linggis

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku membunuh Ermanto Usman dengan menggunakan linggis sebagai senjata. "Hasil interogasi awal, pelaku memukul korban dengan linggis," jelas Kombes Iman. Barang bukti linggis tersebut kemudian dibuang oleh pelaku di depan rumah korban.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk mengungkap lebih lanjut kronologi dan alasan di balik tindakan keji tersebut.

Barang Milik Korban Hilang dan Kondisi Keluarga

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa sejumlah barang milik korban hilang dalam peristiwa ini. Barang-barang yang raib meliputi perhiasan emas dan kunci mobil.

"Barang yang hilang itu, dari keterangan anak korban, gelang emas yang di tangan korban sama kunci mobil, dua kunci mobil. Selebihnya masih kami lakukan pendataan," kata Andi pada Senin (2/3/2026).

Saat ditemukan, Ermanto Usman telah meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara itu, istrinya mengalami luka-luka serius dan saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit dalam kondisi kritis.

"Bapaknya (Ermanto) meninggal dunia di tempat. Ibu lagi dioperasi sampai sekarang, lagi dalam kondisi kritis," jelas Andi. Kasus ini terus dikembangkan untuk memastikan semua aspek, termasuk kemungkinan motif pencurian atau lainnya, terungkap secara tuntas.