Polisi Tangkap Pasangan Pembuang Bayi 4 Hari di Toilet Kereta Sancaka
Polisi Tangkap Pasangan Pembuang Bayi di Toilet Kereta

Polresta Surakarta berhasil menangkap seorang pria berinisial HDP (31 tahun) dan seorang perempuan berinisial NIZ (25 tahun) karena tega membuang bayi mereka yang baru berusia 4 hari di toilet Kereta Api (KA) Sancaka di Stasiun Tugu Yogyakarta. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap di luar nikah antara HDP yang sudah beristri dan memiliki dua anak dengan NIZ.

Kronologi Pembuangan Bayi

Wakapolresta Surakarta, Kombes Sigit, mengungkapkan bahwa kedua tersangka berpacaran dan melakukan hubungan gelap sehingga NIZ hamil. NIZ melahirkan bayi tersebut di rumahnya sendiri pada 1 Juli 2026. Sehari setelah melahirkan, NIZ mendatangi HDP di Yogyakarta untuk membicarakan nasib bayi mereka.

Pada Sabtu, 4 Juli 2026, HDP dan NIZ sepakat untuk meninggalkan bayi yang baru berumur 4 hari itu di tempat ramai. Mereka membawa bayi tersebut menggunakan KRL dari Stasiun Lempuyangan menuju Solo, namun turun di Stasiun Klaten dan kembali lagi ke Yogyakarta karena bingung. "Pelaku mondar-mandir dari Yogya, ke Klaten, ke Yogya lagi karena bingung," ujar Kombes Sigit di Mapolresta Surakarta, Jumat (10/7).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Aksi di Stasiun Tugu Yogyakarta

Setelah turun di Stasiun Tugu Yogyakarta, kedua pelaku awalnya berniat meninggalkan bayi di musala, tetapi urung karena situasi terlalu ramai. Mereka kemudian berniat menaruh bayi di Musala Eksekutif, namun saat berjalan menuju lokasi, HDP mendapat ide untuk meninggalkan bayi di dalam gerbong kereta Sancaka. "Kemudian tersangka NIZ naik ke kereta dan HDP berjaga di pintu gerbong kereta. Setelah bayi ditaruh di toilet wanita, tersangka keluar dari stasiun Tugu," kata Sigit.

Upaya Titipkan Bayi ke Panti Asuhan

Kasat Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pelayanan Perempuan dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO), Kompol Ratna Karlina Sari, menambahkan bahwa NIZ sempat mendatangi salah satu panti asuhan untuk menitipkan bayi tersebut. "Tetapi dari panti asuhan hanya memberikan waktu 3 bulan penitipan," kata Kompol Ratna. NIZ berencana mengambil kembali bayinya setelah menikah dengan HDP. "Karena tidak bisa menitipkan selama yang dia inginkan, mereka berdua berinisiatif untuk menaruh bayi itu di kereta atau di tempat umum agar bisa segera ditemukan dan diasuh orang. Maksudnya seperti itu," jelas Ratna.

Kondisi Bayi dan Penanganan Selanjutnya

Saat ini, bayi yang kini berusia 10 hari tersebut masih dirawat di RS Bhayangkara, Solo. Ratna mengatakan bayi tersebut ke depannya akan diasuh oleh Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. "Nanti kita dari Dinsos yang akan menjaga bayi ini di rumah sakit Bhayangkara agar tetap sehat, asinya juga terpenuhi, makannya juga terpenuhi," kata dia.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga