Pasangan calon pengantin asal Bekasi, Aldi (32) dan Feny (32), menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) Marwah yang berkantor di Jakarta Timur. Akibatnya, mereka mengalami kerugian mencapai Rp85,5 juta.
Feny menceritakan awal mula mengetahui jasa WO tersebut melalui promosi di Instagram. Setelah melihat daftar harga dan paket yang ditawarkan, ia memutuskan untuk membayar uang muka atau down payment (DP). Total kerugian yang dialami mencapai Rp85,5 juta, seperti yang disampaikan Feny di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Proses Awal yang Berjalan Normal
Setelah pembayaran awal, pasangan ini mengikuti sesi pengujian makanan (test food) yang digelar oleh pihak WO. Dalam acara tersebut, Feny melihat banyak staf yang bekerja, mulai dari vendor dekorasi, make-up artist (MUA), pembawa acara atau Master of Ceremony (MC), hingga contoh pelaminan dan makanan prasmanan. Selanjutnya, mereka menjalani proses fitting pakaian pengantin di kantor WO yang berlokasi di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung.
Pembayaran dilakukan secara bertahap hingga lunas pada awal April 2026. Bahkan, mereka kembali menambah jumlah tamu (pax) pada 11 Mei 2026.
Kecurigaan Mulai Muncul
Kecurigaan pertama muncul saat rapat persiapan atau technical meeting (TM) yang digelar secara online. TM tersebut dinilai tidak profesional dan berlangsung sangat singkat, hanya sekitar 10 menit. Feny mengaku bertanya mengenai rundown, alur masuk venue, dan pembagian sesi tamu, namun semua dijawab akan diinformasikan satu hari sebelum acara (H-1).
Kecurigaan semakin besar setelah Feny mendengar adanya korban lain yang sebelumnya mengeluhkan pelayanan WO tersebut, mulai dari keterlambatan katering hingga jumlah makanan yang tidak sesuai pesanan. Puncaknya terjadi pada 13 Mei 2026 atau sekitar H-10 acara. Pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan tersebut dan menyampaikan bahwa pembayaran gedung belum dilunasi oleh pihak WO.
“Dari pihak Islamic Center bilang masih kurang pembayaran sekitar Rp17,5 juta. Ternyata, pihak WO baru bayar DP sekitar Rp6 juta,” ujar Feny.
Upaya Konfirmasi dan Kantor Kosong
Pasangan itu kemudian mencoba menghubungi pihak WO berkali-kali, namun tidak mendapat respons jelas. Hingga akhirnya pada H-1 pernikahan, Aldi dan Feny mendatangi kantor WO tersebut di JGC dan mendapati lokasi tersebut sudah kosong. “Pas kita datang, ternyata galerinya sudah kosong. Kata orang sekitar, pindah ke Rorotan,” ungkap Aldi.
Pasangan itu kemudian mencari gudang WO di kawasan Rorotan. Di lokasi tersebut, mereka bertemu dengan pihak pengelola WO yang terus memberikan alasan berbelit terkait pembayaran lokasi acara (venue). “Kita minta kepastian pembayaran karena sudah H-1. Mereka bilang deposito belum cair dan janji akan dibayar jam empat sore,” ucap Aldi.
Pihak WO sempat menandatangani surat pernyataan di atas materai terkait tanggung jawab pelaksanaan acara. Namun setelah itu, pemilik WO pergi meninggalkan lokasi dengan alasan ada urusan lain.
Resepsi Gagal, Akad Nikah Tetap Berlangsung
Situasi semakin mencurigakan saat sejumlah pekerja dekorasi dan katering mengaku tidak mendapat arahan dari pemilik WO. Bahkan, beberapa pekerja meninggalkan lokasi karena tidak ada kepastian pekerjaan. “Kami akhirnya yakin acara resepsi kemungkinan besar tidak akan berjalan,” tutur Aldi.
Pasangan itu kemudian berusaha mencari solusi darurat agar akad nikah tetap bisa berlangsung. Mereka menghubungi vendor-vendor secara pribadi, seperti MUA, MC, penata rambut (hairdo), dan penyedia busana pengantin. Beruntung, beberapa vendor bersedia tetap hadir demi membantu prosesi akad nikah berjalan. Meski resepsi gagal digelar, pihak gedung tetap memberikan fasilitas agar akad nikah dapat berlangsung sederhana sekitar satu sampai dua jam.
Laporan ke Polisi
Atas kejadian tersebut, Aldi dan Feny melaporkan dugaan penipuan itu ke Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (24/5) malam. Mereka mengaku memiliki sejumlah barang bukti berupa percakapan digital, bukti transfer pembayaran, serta surat pernyataan yang ditandatangani pihak WO. Mereka juga berharap kasus tersebut segera diproses agar tidak ada lagi korban lain.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur meminta korban dugaan penipuan oleh WO yang menyebabkan pesta pernikahan di Bekasi itu batal digelar agar membuat laporan kepolisian. “Silakan lapor. Calon pengantin yang ada di video Instagram itu rencana baru hari ini mau datang, dilaporkan, kantor WO-nya di Cakung,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Bayu Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/5).



