Pelaku Pembunuhan Wanita di Tol Bogor Ditetapkan sebagai Tersangka
Polresta Bogor Kota bersama Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial AA (25) yang jasadnya ditemukan tergeletak di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kota Bogor, Jawa Barat. Pelaku kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Penangkapan Pelaku
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Bagus Azi Lesmana Putra, mengonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan beserta barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini. "Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tetapkan tersangka, berserta barang bukti juga sudah kita amankan," ujarnya pada Minggu, 24 Mei 2026.
Pelaku ditangkap setelah mengalami kecelakaan saat dikejar petugas kepolisian di jalan tol, beberapa jam setelah korban ditemukan pada Sabtu, 23 Mei. Proses pengejaran dan penangkapan ini sempat terekam dan viral di media sosial.
Korban Dilempar dari Atas Tol
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku melemparkan korban dari atas Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) hingga jatuh ke Jalan Sholis. Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Rio Wahyu Anggoro. "Bener (rekaman CCTV korban dilempar dari Tol BORR) suatu kesatuan, sama kejadian penangkapan yang viral di jalan tol," jelasnya.
Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan detik-detik korban dibuang dari ketinggian tol. Peristiwa ini masih dalam satu rangkaian dengan proses penangkapan pelaku yang juga terekam kamera.
Kronologi Kejadian
Korban AA pertama kali ditemukan tergeletak di Jalan Raya Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor. Awalnya warga sekitar mengira korban adalah korban kecelakaan lalu lintas. Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV, terungkap bahwa korban adalah korban pembunuhan yang sengaja dibuang dari atas tol.
Polisi masih terus mendalami motif pembunuhan ini. Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan besok.



