Pembunuh Wanita di Bogor Ditangkap, Keluarga Minta Hukuman Mati
Pembunuh Wanita di Bogor Ditangkap, Keluarga Minta Hukuman Mati

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan tergeletak di Jalan Sholeh Iskandar (Sholis), Kota Bogor, Jawa Barat. Tersangka telah ditetapkan dan saat ini ditahan di Polda Jawa Barat.

Keluarga korban, yang diwakili oleh Syamsudin (52), paman sekaligus orang tua angkat korban, menyampaikan harapannya agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal. "Harapan saya dan keinginan saya untuk pelaku dihukum setimpal perbuatannya. Dia menghilangkan nyawa seseorang berarti dia harus hilang nyawa juga, itu keinginan saya. Nyawa harus dibalas nyawa. Kalau bisa ya dihukum mati, paling enggak seumur hidup," ujar Syamsudin saat ditemui pada Minggu (24/5/2026).

Syamsudin menambahkan bahwa korban adalah anak yang tidak bersalah. "Toh, kalau memang seseorang mau mengambil sesuatu dari dia, apakah itu harta, perhiasan, mobil, silahkan. Tapi jangan mengambil haknya yang Maha Kuasa, yaitu menghilangkan nyawa seseorang," lanjutnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Syamsudin juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat dalam mengungkap identitas korban dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. "Saya, selaku pribadi dan orang tua dari almarhumah, mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada pihak kepolisian. Dengan waktu yang sesingkat-singkatnya, nggak bisa dihitung jam, tetapi semua bisa terungkap. Dari Almarhumah dibuang dari atas tol, kemudian tidak membawa identitas, dengan sidik jari sudah terbongkar identitas almarhumah," kata Syamsudin.

"Berkat kerjasama seluruh aparat kepolisian, baik yang di Bogor, maupun yang di polda, Alhamdulillah tidak sampai hitungan 1x24 jam, hitungan jam, pelaku sudah bisa diamankan dan sekarang sudah ada di Polda Jawa Barat," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku pembunuhan wanita berinisial AA (25) yang tewas tergeletak di Jalan Sholeh Iskandar ditangkap oleh tim Polresta Bogor Kota dan Polda Jabar. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. "Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tetapkan tersangka, berserta barang bukti juga sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Bagus Azi Lesmana Putra, Minggu (24/5/2026).

Pelaku ditangkap setelah terlibat kecelakaan saat dikejar petugas kepolisian di jalan tol, beberapa jam setelah korban ditemukan pada Sabtu (23/5). Pelaku diketahui melemparkan korban dari atas tol Bogor Outer Ring Road (BORR) ke Jalan Sholis. "Benar korban dilempar (oleh pelaku) dari atas tol ke bawah (ke Jalan Sholis). Cukup ya, lengkapnya kita sampaikan saat pers release besok," kata Azi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga