Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pensiunan JICT Ermanto Usman di Bekasi
Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pembunuhan Ermanto Usman (65), seorang pensiunan yang pernah bekerja di Jakarta International Container Terminal (JICT). Penangkapan ini dilakukan di Bekasi, Jawa Barat, meskipun identitas pelaku dan jumlah tersangka yang terlibat belum diungkap secara resmi oleh pihak kepolisian.
Konfirmasi dari Kepolisian
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3/2026), Abdul Rahim menyatakan, "Benar mas," namun belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai siapa pelaku yang ditangkap atau berapa banyak orang yang terlibat dalam kasus ini. Ia hanya menanggapi dengan singkat, "Nanti ya."
Profil Korban dan Latar Belakang Kasus
Ermanto Usman dikenal sebagai Ketua Paguyuban Pensiunan Karyawan JICT dan juga aktif sebagai pengamat pelabuhan. Dalam beberapa waktu terakhir, dia menjadi sosok yang vokal dalam mengungkap dugaan korupsi terkait pengelolaan di pelabuhan, bahkan telah melaporkan hal tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Korban tewas dibunuh di rumahnya di Perumahan Prima Lingkar Asri, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Senin (2/3/2026) dinihari. Polisi menduga kasus ini bermula dari perampokan di rumah korban. Jasad Ermanto ditemukan tergeletak di kamar, sementara istrinya, P (60), ditemukan dalam kondisi kritis.
Kronologi Penemuan Korban
Kasus ini terungkap setelah anak korban curiga karena tidak dibangunkan untuk sahur, padahal biasanya sang ibu membangunkan menjelang waktu sahur. Saat alarm berbunyi pukul 04.00 WIB, tidak ada yang membangunkan. Anak korban lalu turun dari kamar dan mendapati rumah masih gelap, dengan kedua orang tuanya tidak menjawab saat dipanggil.
Ketika mencoba membuka pintu kamar orang tuanya, pintu tersebut sudah dalam kondisi rusak. Anak korban kemudian memanggil anggota keluarga lain, dan mereka akhirnya membuka paksa jendela kamar untuk masuk. "Saat itulah kedua korban ditemukan dalam kondisi tergeletak, ayahnya berinisial EU (65) ditemukan tewas dan istrinya, P (60), kondisinya kritis," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad.
Respons dari Pihak Terkait
Kematian Ermanto memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, yang ikut mengawal kasus ini. Rieke bersama kuasa hukum dari perwakilan JICT telah meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada keluarga korban.
"Kami mendukung penuh kepada jajaran kepolisian dapat bekerja cepat dan profesional untuk mengungkap kasus ini secara tuntas," kata Rieke. Ia berharap polisi tidak hanya mengungkap pelaku eksekutor, tetapi juga pihak yang berada di balik peristiwa tersebut.
Perlindungan dari LPSK
Ketua LPSK, Achmadi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan perlindungan bagi keluarga korban. "LPSK siap memberikan perlindungan serta memastikan pemenuhan hak dan pemberian bantuan kepada saksi dan korban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Permohonan perlindungan telah diajukan oleh keluarga korban, yang terdiri dari anak sulung, anak bungsu yang berada di lokasi kejadian, serta menantu, pada Kamis (5/3). Koordinasi awal juga telah dilakukan dengan aparat penegak hukum terkait penanganan perkara ini.



