Kasus Mayat Wanita Tinggal Tulang di Depok, Suami Siri Bunuh Istri Usai Cekcok
Mayat Wanita Tinggal Tulang di Depok, Suami Siri Bunuh Istri

Kasus Mayat Wanita Tinggal Tulang di Depok, Suami Siri Bunuh Istri Usai Cekcok

Polisi mengungkapkan fakta-fakta baru dalam kasus penemuan mayat wanita yang hanya tinggal tulang belulang di Limo, Depok, Jawa Barat. Kasus ini mengejutkan publik setelah terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah suami siri korban, Ahmad Ronny Hasiholan (44), yang membunuh DH (55) dalam sebuah pertikaian domestik.

Detik-Detik Cekcok yang Berujung Pembunuhan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddinn, menjelaskan bahwa korban dan pelaku sempat terlibat cekcok sebelum kejadian pembunuhan. Dalam konferensi pers pada Rabu (11/3/2026), Iman menyatakan bahwa korban meminta untuk diceraikan dari pelaku, namun permintaan itu ditolak. "Saat kejadian, itu korban dan tersangka sedang kondisi bertengkar, dan korban meminta untuk diceraikan," ujarnya.

Emosi pelaku semakin memuncak ketika ia meminta kewajiban suami istri kepada korban, tetapi ditolak. Hal ini menyebabkan Ronny gelap mata dan kehilangan kendali, sehingga melakukan pembunuhan. "Sesaat sebelum kejadian pembunuhan tersebut, tersangka sempat meminta kewajiban suami istri kepada korban, namun ditolak sehingga tersangka meluap emosinya dan di luar kendali melakukan pembunuhan tersebut," tambah Iman.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Upaya Menghilangkan Bau dengan Kopi

Setelah membunuh korban, pelaku melakukan upaya untuk menyembunyikan kejahatannya dengan menaburi jasad istrinya menggunakan kopi. Tujuannya adalah untuk menghilangkan bau yang timbul akibat proses pembusukan mayat. Iman mengungkapkan bahwa pengetahuan ini diperoleh Ronny dari pergaulannya dengan rekan-rekan di tempat pelelangan atau penjualan ikan.

Penemuan Mayat Lima Bulan Kemudian

Mayat korban baru ditemukan lima bulan setelah kejadian pembunuhan. Dua saksi, yaitu Lolla dan Ricky, datang ke rumah korban pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB untuk melanjutkan kegiatan membersihkan rumah. Keesokan paginya sekitar pukul 09.00 WIB, Ricky yang sedang membersihkan kamar menyingkap karpet di atas tumpukan pakaian dan menemukan sepasang kaki manusia yang sudah tinggal tulang dengan kulit mengering.

Temuan menyeramkan ini kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat, Sagian Safrudin, yang meneruskan laporan ke Polsek Cinere. Polisi segera melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi, serta menganalisis rekaman CCTV untuk mengumpulkan bukti.

Identifikasi Pelaku dan Penyitaan Barang Bukti

Dari hasil penyelidikan yang intensif dan informasi dari masyarakat, keberadaan pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi oleh pihak kepolisian. Dari tangan Ahmad Ronny Hasiholan, polisi menyita sepeda motor Suzuki Address milik korban serta ponsel Infinix yang juga merupakan barang milik DH. Saat ini, tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya untuk mengungkap motif dan detail lainnya dari kasus ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan konflik rumah tangga dengan bijak dan menjadi peringatan tentang bahaya kekerasan dalam hubungan pernikahan tidak resmi. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan mereka.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga