Mayat Wanita Tinggal Tulang di Depok, HP dan Motor Dibawa Kabur Suami Siri
Mayat Wanita Tinggal Tulang di Depok, HP dan Motor Dibawa Suami Siri

Mayat Wanita Tinggal Tulang di Depok, HP dan Motor Dibawa Kabur Suami Siri

Kota Depok - Seorang pria berinisial Ahmad Ronny Hasiholan (44) akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya yang berinisial DH (55) di wilayah Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Pelaku tidak hanya mengambil nyawa korban, tetapi juga merampas handphone serta sepeda motor milik DH sebelum akhirnya meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

Kronologi Penangkapan Pelaku

Kasus ini mulai terungkap setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, hanya tinggal tulang belulang, di daerah Meruyung, Kecamatan Limo, Cinere, Kota Depok. Proses penangkapan terhadap Ronny dilaksanakan pada hari Minggu, 8 Maret 2026, setelah tim penyidik dari Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku dengan tepat.

"Tersangka langsung mengambil handphone korban dan meninggalkan rumah (TKP) dengan membawa sepeda motor milik Korban," jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi, dalam keterangan resminya pada Selasa (10/3/2026). Selanjutnya, tersangka telah dibawa ke Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam dan komprehensif.

Detil Kronologi Pembunuhan yang Menghebohkan

Berdasarkan pengakuan tersangka dan hasil olah TKP, polisi berhasil merekonstruksi kronologi kejadian yang sangat tragis ini. Ronny dan korban diketahui telah menjalin hubungan pernikahan siri sejak bulan Desember 2024 lalu. Pada pertengahan bulan Oktober 2025, terjadi pertengkaran hebat antara keduanya yang berujung pada aksi pembunuhan sadis.

AKBP Resa Fiardi memaparkan, saat korban berteriak-teriak dan berusaha mengusir tersangka, Ronny langsung menutup mulut DH menggunakan tangan kanannya. Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar tersangka, namun upaya itu tidak berhasil. Tersangka kemudian mencekik korban menggunakan tangan kirinya hingga korban lemas dan tidak berdaya sama sekali.

Lebih lanjut, setelah korban tak lagi menunjukkan tanda-tanda kehidupan, Ronny mengambil seutas tali dan mengikatkannya dengan erat pada leher korban. Pelaku sempat menunggu dan mengamati kondisi korban selama kurang lebih satu jam sebelum akhirnya menarik jasad DH masuk ke dalam kamar dan menutupinya menggunakan karpet bekas. Mayat korban baru ditemukan dalam keadaan sudah membusuk dan tinggal tulang belulang setelah beberapa waktu kemudian.

Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan menjadi peringatan keras mengenai bahaya hubungan pernikahan siri yang tidak tercatat secara resmi. Polda Metro Jaya menjamin akan terus mendalami motif di balik pembunuhan ini serta menindak tegas semua pihak yang terlibat.