Istri di Tangerang Tewaskan Suami dengan Golok Usai Cekcok Soal Poligami
Istri Tewaskan Suami dengan Golok di Tangerang

Istri di Tangerang Tewaskan Suami dengan Golok Usai Cekcok Soal Poligami

Seorang istri berinisial EM (25) diduga membunuh suaminya sendiri berinisial J alias Andi (53) dengan menggunakan senjata tajam golok di daerah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (5/3) sekitar pukul 18.00 WIB, bermula dari pertengkaran sengit terkait keinginan korban untuk menikah lagi.

Kronologi Pertengkaran yang Berujung Maut

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, korban datang ke rumah EM, yang merupakan istri keduanya, di Kampung Pinang, Tigaraksa. Setelah mandi, korban meminta ibu mertuanya berinisial SR untuk menyiapkan pakaian. Namun, SR dan EM justru melakukan salat dan tidak memenuhi permintaan tersebut.

"Ibu mertua kemudian membawa korban masuk ke dalam kamar untuk menenangkan diri, tetapi pelaku ikut masuk dan memulai cekcok soal suaminya yang ingin menikah lagi," jelas Maruli. EM berkata, "Kalau mau nikah, nikah saja, tapi lepasin aku," sementara korban membalas dengan keras, "Ya iya, apa urusan kamu, hak saya mau nikah lagi."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Serangan Mematikan dengan Golok

Pertengkaran semakin memanas ketika korban marah-marah dan memukul kaca lemari hingga pecah. Dalam kondisi panik, EM mengambil golok yang tersimpan di lemari. "Dalam kondisi terdesak dan panik, terduga pelaku mengambil senjata tajam jenis golok dan melancarkan empat kali serangan ke arah korban," ujar Maruli.

Serangan pertama tidak melukai korban karena sarung senjata belum terlepas, tetapi serangan berikutnya mengenai beberapa bagian tubuh. "Korban mengalami luka serius pada bagian kepala, tangan karena menahan serangan, dan kaki," tambahnya. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 22.00 WIB akibat luka fatal tersebut, sementara pelaku tetap berada di lokasi.

Pelaku Menyerahkan Diri dan Proses Hukum

Usai kejadian, EM mendatangi Mapolresta Tangerang pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB dan mengakui perbuatannya. Personel Satreskrim Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa dan Samapta segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Di TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi. Jenazah korban dibawa ke RSUD Balaraja untuk dilakukan autopsi. EM saat ini diamankan di Polresta Tangerang untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan ini.

Insiden ini menyoroti dinamika rumah tangga yang berujung kekerasan, dengan poligami sebagai pemicu utama. Masyarakat diimbau untuk menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari tindakan ekstrem yang dapat merenggut nyawa.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga