Istri Siri Bunuh Suami di Tangerang, Motif Diduga Cekcok soal Poligami
Istri Siri Bunuh Suami di Tangerang, Motif Poligami

Istri Siri Bunuh Suami di Tangerang, Motif Diduga Cekcok soal Poligami

Polisi mengungkap kronologi dan dugaan motif pembunuhan yang dilakukan oleh istri siri terhadap suaminya di Perumahan Kavling Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, dan telah menimbulkan geger di masyarakat setempat.

Kronologi Kejadian yang Memilukan

Berdasarkan keterangan awal dari pengakuan terduga pelaku, EM (25), peristiwa bermula ketika korban, J (53), pulang ke rumah. Saat itu, korban baru selesai mandi dan melihat istri serta ibu mertuanya tengah bersiap melaksanakan salat. Korban kemudian marah karena merasa permintaannya untuk disiapkan pakaian tidak dipenuhi, memicu cekcok antara korban dan penghuni rumah.

Situasi semakin memanas ketika korban menyampaikan keinginannya untuk kembali menikah lagi, yang diduga mengacu pada rencana poligami. Perkataan tersebut memicu pertengkaran lainnya, hingga korban meluapkan kemarahan dengan merusak lemari kaca di dalam kamar.

Penggunaan Golok dalam Kondisi Emosi

Dalam kondisi emosi dan panik, terduga pelaku kemudian mengambil sebilah golok dari dalam lemari. Golok tersebut disabetkan ke arah korban beberapa kali hingga korban terkapar dan tidak berdaya. Korban diketahui meninggal dunia beberapa waktu kemudian di dalam kamar rumah tersebut, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa terduga pelaku telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada keesokan harinya setelah kejadian. "Terduga pelaku merupakan istri korban dan yang bersangkutan telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," katanya pada Sabtu, 7 Maret 2026.

Motif Diduga Terkait Cekcok Rumah Tangga

Dari hasil pemeriksaan awal, motif peristiwa tersebut diduga dipicu oleh cekcok rumah tangga, khususnya terkait rencana korban yang disebut ingin menikah lagi. Polisi masih melakukan pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut untuk memastikan alasan pasti di balik tindakan kekerasan ini.

Polresta Tangerang telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam kejadian tersebut. Selain itu, polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan, guna memastikan keadilan dalam kasus ini.

Insiden ini mengingatkan akan pentingnya penyelesaian konflik rumah tangga secara damai dan menghindari kekerasan. Masyarakat diharapkan dapat belajar dari tragedi ini untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.