Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Cipayung Terungkap, Pelaku Eks Suami Siri Asal Irak
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menewaskan seorang ibu rumah tangga di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kontrakannya pada Sabtu (21/3/2026) pagi.
Pelaku Ditangkap di Tangerang, Motif Penolakan Pisah Hubungan
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengonfirmasi bahwa pelaku telah ditangkap di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten. Pelaku teridentifikasi sebagai mantan suami siri korban yang berstatus warga negara asing asal Irak. Hal ini berdasarkan data kepolisian yang menyebutkan "Sesuai data WNA Irak".
Alfian menjelaskan bahwa motif pembunuhan diduga kuat dipicu oleh persoalan hubungan pribadi. Korban ingin mengakhiri hubungan dengan pelaku, namun permintaan tersebut ditolak. "Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," ungkap Alfian dalam keterangannya pada Minggu (22/3/2026).
Kronologi Penemuan Jasad dengan Luka Sayatan di Leher
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy menyampaikan bahwa korban adalah perempuan berinisial DA (36). Jasadnya pertama kali ditemukan sekitar pukul 03.00 WIB oleh ibu korban berinisial B dan anak korban ADC.
Saat ditemukan, pintu rumah terkunci dari dalam. Setelah dibuka, korban sudah meninggal dunia di lantai dengan kondisi darah mengering di lantai dan kasur. Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan adanya luka sayatan di leher korban.
Dugaan pembunuhan terjadi pada Kamis malam (19/3/2026), namun baru diketahui dua hari kemudian. "Pembunuhan dilakukan sekitar Kamis malam dan diketahui pada Sabtu pagi," jelas Alfian.
Pasal yang Dijerat dan Proses Hukum Berlanjut
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua fakta dan bukti yang mendukung.
Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan konflik hubungan secara damai dan peran aparat dalam mengungkap kejahatan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan hal mencurigakan kepada pihak berwajib.



