Geger di Mimika: Pria Tewas dengan 19 Anak Panah Tertancap, Polisi Buru Pelaku
Kejadian mengerikan mengguncang Kabupaten Mimika, Papua Tengah, ketika seorang pria ditemukan tewas dengan 19 anak panah tertancap di tubuhnya. Korban berinisial BN (23) mengalami luka serius yang diduga akibat serangan lebih dari satu orang pelaku.
Kronologi Penemuan Korban
Korban ditemukan pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 01.05 WIT di Jalan Freeport Lama, tepatnya di sekitar pangkalan ojek tembus menuju Kampung Damai, Mimika. Personel Polsek Kwamki Narama menerima laporan dari warga mengenai adanya korban dalam kondisi meninggal dunia di lokasi tersebut.
Iptu Hempy Ona, Kasi Humas Polres Mimika, menjelaskan bahwa korban mengalami luka serius berupa sejumlah luka akibat anak panah tertancap di tubuh. "Sebanyak kurang lebih 19 anak panah serta luka akibat senjata tajam di bagian leher dan punggung," katanya seperti dilansir dari sumber resmi.
Respons Cepat Aparat Kepolisian
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Personel piket bersama anggota Brimob segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan koordinasi dengan Unit Identifikasi (Inafis) Polres Mimika guna pelaksanaan olah TKP.
Polisi juga meminta bantuan tambahan personel untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di sekitar area kejadian. "Dari informasi sementara di lapangan, diduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Namun demikian, identitas dan motif kejadian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tambah Iptu Hempy Ona.
Penyelidikan Intensif Dilakukan
Penyelidikan kini difokuskan pada identifikasi pelaku dan motif di balik pembunuhan brutal ini. Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan membantu proses penyelidikan dengan memberikan informasi yang relevan.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan di tengah upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua. Polisi berkomitmen untuk menangkap pelaku dan membawa mereka ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.



