Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pria yang Jasadnya Disimpan dalam Freezer di Bekasi
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di Freezer Bekasi Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan Pria dengan Jasad dalam Freezer di Bekasi

Dua orang pria berhasil diamankan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan mengerikan yang menewaskan seorang pria berinisial AH. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah freezer di daerah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Operasi penangkapan kedua pelaku dilaksanakan di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menandai perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus ini.

Operasi Penangkapan di Majalengka

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku dengan inisial DS alias A dan S berhasil diamankan pada hari Minggu, 29 Maret 2026, tepatnya pukul 09.30 WIB. Lokasi penangkapan berada di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, yang merupakan area persembunyian mereka. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat jelas momen penyidik membawa kedua tersangka dengan cara digelandang. Salah satu pelaku tampak mengenakan kaus berwarna biru saat dimasukkan ke dalam kendaraan dinas polisi.

"Benar, Subdit Jatanras telah mengamankan dua orang pelaku dalam perkara ini. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami motif, konstruksi peristiwa, serta peran masing-masing pihak," tegas Kombes Budi Hermanto dalam keterangan resminya pada Senin, 30 Maret 2026. Ia menekankan bahwa proses pemeriksaan terhadap kedua tersangka masih berlangsung secara mendalam untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa kejahatan ini.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penyidikan Berbasis Bukti Ilmiah

Budi Hermanto menjelaskan bahwa penanganan kasus pembunuhan ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip scientific crime investigation. Setiap tahapan penyidikan dilaksanakan dengan sangat hati-hati, objektif, dan mengutamakan alat bukti yang valid. Pendekatan ini bertujuan agar kasus dapat diungkap secara menyeluruh dan transparan.

"Penyidik masih terus menelusuri keterlibatan masing-masing pelaku, termasuk peran saat kejadian, rangkaian tindak pidana, hingga dugaan upaya menghilangkan jejak setelah peristiwa itu terjadi," paparnya lebih lanjut. Selain memeriksa pelaku, tim penyidik juga fokus pada pengumpulan dan pemenuhan alat bukti pendukung. Langkah-langkah yang diambil meliputi pemeriksaan saksi, pendalaman keterangan dari tersangka, proses autopsi korban, pemeriksaan laboratorium forensik, serta pengembangan investigasi di lapangan.

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Jasad korban pertama kali ditemukan pada pagi hari Sabtu, 28 Maret 2026, oleh pemilik kios yang baru saja kembali dari mudik. Kondisi korban sangat memprihatinkan karena mengalami mutilasi, dengan tangan dan kaki yang terpisah dari tubuhnya. Bagian-bagian tubuh korban tersebut kemudian ditemukan di kawasan Bogor, Jawa Barat, menambah kompleksitas kasus ini. Polisi masih berusaha mengungkap motif di balik pembunuhan brutal tersebut serta alasan penyimpanan jasad dalam freezer.

Kombes Budi Hermanto juga menyampaikan permohonan kepada masyarakat untuk memberikan ruang dan waktu kepada penyidik agar dapat bekerja secara optimal. "Kami mohon masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal. Seluruh fakta akan dibuka secara bertahap berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, dan temuan forensik. Komitmen kami adalah menuntaskan perkara ini secara profesional, proporsional, dan akuntabel," tutupnya. Kasus ini terus menjadi perhatian publik seiring dengan upaya polisi mengungkap kebenaran di balik tragedi mengerikan di Bekasi tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga