Pembunuhan Tukang Cilok di Tangerang: Dendam Ayah dan Anak Jadi Pelaku
Dendam Ayah dan Anak di Balik Pembunuhan Tukang Cilok

Polisi berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan terhadap pedagang cilok berinisial P (33) yang jasadnya ditemukan di sebuah kontrakan di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kasus ini dipicu oleh rasa dendam yang disimpan oleh kedua pelaku, yang merupakan ayah dan anak.

Motif Dendam di Balik Pembunuhan

Kanit Reserse Kriminal Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah, menyatakan bahwa hasil keterangan dari para pelaku mengungkapkan motif dendam. "Pelaku sakit hati karena sering diintimidasi dan dimintai uang oleh korban," ujar Syaiful, dilansir dari Antara pada Minggu (7/6/2026).

Kedua pelaku diketahui berinisial BT (41) dan MS (17), yang merupakan ayah dan anak. Sebelum menghabisi nyawa korban, MS yang juga seorang pedagang cilok bercerita kepada ayahnya bahwa ia kerap diintimidasi dan dimintai uang oleh P.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kronologi Pembunuhan

Atas dasar cerita tersebut, kedua pelaku langsung mendatangi lokasi kontrakan korban dan menghabisi nyawanya dengan menggunakan senjata tajam. "Bercerita kepada bapaknya karena sering dimintai uang dan diancam, itu menurut keterangan pelaku," tutur Syaiful.

"Ya, berdua," ucap Syaiful, menjelaskan bahwa pelaku ayah dan anak ini bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap korban.

Penangkapan Pelaku

Kedua pelaku berhasil ditangkap di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat (5/6). Mereka diketahui akan melarikan diri ke daerah Salatiga, Jawa Tengah. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil mengamankan kedua tersangka sebelum mereka sempat melarikan diri lebih jauh.

Temuan Jasad Korban

Sebelumnya, korban ditemukan bersimbah darah di rumah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang, Banten pada Rabu (3/6). Terdapat sejumlah luka pada tubuh korban akibat senjata tajam. "Hasil sementara pemeriksaan luar terhadap jenazah ditemukan delapan luka akibat kekerasan senjata tajam," kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Sandro Tri Bahara, pada Rabu (3/6).

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail lengkap kasus ini. Kedua pelaku kini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum yang berlaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga