Cucu Mpok Nori Tewas Dibunuh Eks Suami Siri WN Irak di Jakarta Timur
Seorang wanita berinisial DA (37) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di sebuah kamar terkunci di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Korban yang merupakan cucu dari seniman ternama Mpok Nori ini menjadi korban pembunuhan keji yang dilakukan oleh eks suami sirinya, seorang warga negara Irak berinisial F.
Keluarga Minta Hukuman Setimpal
Kakak kandung korban, Aji Dwi Cahyadi, mengonfirmasi identitas korban sebagai cucu Mpok Nori. Ia menyatakan harapan agar pelaku dihukum dengan sanksi yang berat atas perbuatannya. "Harapan keluarga, hukuman yang diterima seganjar atas apa perlakuan ke almarhumah, jika perlu hukum siksa sampai mati juga," ujar Aji dengan penuh emosi.
Pelaku, F, berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB. Saat itu, ia sedang menumpangi bus menuju Pulau Sumatera di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 68, Banjaragung, Kota Serang, Banten. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pembunuhan tersebut.
Motif Pembunuhan Karena Penolakan Pisah
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini diduga kuat karena korban ingin mengakhiri hubungan dengan pelaku, namun F menolak. "Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," jelas Alfian. Hal ini memicu kemarahan pelaku yang akhirnya tega menghabisi nyawa korban.
Polisi telah menetapkan F sebagai tersangka dalam kasus ini dan menjeratnya dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan. Menurut Alfian, pembunuhan terjadi sekitar Kamis malam dan baru diketahui pada Sabtu pagi, menunjukkan adanya upaya untuk menyembunyikan kejadian tersebut.
Kronologi Penemuan Jenazah
Korban ditemukan pada Sabtu (21/3/2026) pukul 04.30 WIB di Jalan Daman I, Bambu Apus. Awalnya, ibu korban berinisial B mendatangi kontrakan korban pada pukul 03.00 WIB, namun pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Kakak korban berinisial A kemudian berhasil membuka pintu dan menemukan korban telah meninggal dunia di lantai dengan kondisi darah yang sudah mengering.
Tim dari KA SPK, Iden Polres Metro Jaktim, serta Piket Reskrim tiba di TKP pada pukul 05.30 WIB. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya luka sayatan di leher korban, yang diduga menjadi penyebab kematian. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail-detail lainnya.
Insiden ini menambah daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berakhir tragis. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan melaporkan jika ada indikasi kekerasan di sekitar mereka untuk mencegah korban berjatuhan lagi di masa depan.



