Cek Fakta: Kemenag dan NU Sebut Pencabulan Santriwati Pati Hoaks?
Cek Fakta: Kemenag dan NU Nyatakan Pencabulan Pati Hoaks?

Kasus pencabulan terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati masih menjadi sorotan publik. Polisi telah menangkap tersangka yang merupakan pengasuh ponpes tersebut pada Kamis (7/5/2026). Namun, di media sosial muncul unggahan yang mengeklaim Kementerian Agama (Kemenag) dan Nahdlatul Ulama (NU) menyebut kasus ini adalah hoaks.

Klaim yang Beredar

Unggahan yang beredar di media sosial menyatakan bahwa Kemenag dan NU secara resmi menyatakan kasus pencabulan santriwati di Pati sebagai berita bohong. Narasi ini menyebar luas dan menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Fakta Sebenarnya

Setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut tidak berdasar. Kemenag dan NU tidak pernah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyebut kasus tersebut sebagai hoaks. Sebaliknya, Kemenag melalui Kantor Wilayah Jawa Tengah menyatakan prihatin dan mendukung proses hukum yang berjalan. NU juga mengecam tindakan pencabulan dan mendorong aparat untuk menindak tegas pelaku.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Kemenag: Tidak ada pernyataan resmi yang menyebut kasus ini hoaks. Mereka justru mendukung penegakan hukum.
  • NU: Mengutuk keras perbuatan tersebut dan meminta proses hukum berjalan transparan.
  • Polisi: Telah menangkap tersangka dan kasus masih dalam penyidikan.

Dengan demikian, narasi yang menyebut Kemenag dan NU menganggap kasus pencabulan santriwati Pati sebagai hoaks adalah informasi yang menyesatkan. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga