Kebakaran Fakultas Pertanian USK Akibat Bentrokan Mahasiswa
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh tengah menyelidiki peristiwa terbakarnya sejumlah fasilitas di Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. Kebakaran ini dipicu oleh bentrokan antar mahasiswa yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengidentifikasi sumber awal api. Api tidak hanya menghanguskan gedung Fakultas Pertanian, tetapi juga sepeda motor dan pos satpam USK.
Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap aktor atau pelaku kericuhan yang menyebabkan kerusakan fasilitas pendidikan ini, ujar Kompol Dhiza di Banda Aceh, Kamis.
Kronologi Bentrokan
Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Eddy Musfikar, menjelaskan bahwa sebelum kebakaran terjadi, telah ada keributan antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik. Keributan tersebut mencapai puncaknya pada Kamis dini hari.
Dua kelompok mahasiswa yang diduga dari Fakultas Pertanian dan Teknik telah terlibat keributan selama dua hari terakhir. Keributan berlanjut beberapa jam sebelum area tersebut terbakar, jelasnya.
Akibat bentrokan, sedikitnya tiga mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Mengetahui adanya korban luka, mahasiswa Fakultas Teknik lainnya melakukan pembalasan dengan melempar batu dan membawa bom molotov ke Fakultas Pertanian. Hal ini mengakibatkan kerusakan parah di gedung perkuliahan dan laboratorium.
Keributan berujung pada pengrusakan fasilitas kampus seperti kaca gedung dan berbagai ruangan. Tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil juga ikut terbakar, tambah Iptu Eddy.
Seruan Rektor USK
Rektor Universitas Syiah Kuala, Prof. Mirza Tabrani, mengajak seluruh civitas akademika untuk menjaga kondusivitas pascakerusuhan. Pimpinan universitas telah berkoordinasi dan menunggu hasil investigasi pihak berwajib.
Pimpinan Universitas Syiah Kuala telah berkoordinasi dan sedang menunggu hasil investigasi pihak berwajib terkait kerusuhan yang terjadi antarkelompok mahasiswa di lingkungan kampus USK, kata Rektor USK di Banda Aceh.
Ia mengimbau seluruh civitas akademika untuk menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh situasi dan mengedepankan komunikasi yang persuasif, santun, dan konstruktif. Pihak universitas juga telah berkoordinasi dengan pimpinan fakultas, keamanan kampus, dan pihak berwajib untuk meningkatkan pengamanan dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan ke depan.
Kami memberi apresiasi atas segala atensi dan kepedulian seluruh civitas akademika terhadap kampus kita tercinta, jantung hati milik Rakyat Aceh ini. Mari bersama-sama menjaga suasana kampus agar tetap aman, kondusif, dan terkendali, sehingga proses belajar-mengajar tetap berlangsung seperti biasa, ujarnya.
USK juga meminta dukungan dari para dosen untuk terus mengingatkan dan membimbing mahasiswa agar tetap mengedepankan sikap bijak, menjaga etika akademik, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu keresahan. Rektor juga mengimbau agar setiap potensi gangguan keamanan dikoordinasikan dengan pimpinan fakultas atau universitas.
Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, perlu dilakukan pembinaan dan penanganan sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Syiah Kuala yang berlaku, katanya.
Sebelumnya, USK telah mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kode Etik Mahasiswa yang mengatur perilaku civitas akademika agar menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta etika dalam kegiatan pembelajaran, penelitian, maupun interaksi sosial di lingkungan kampus.



