Bayi Prematur Meninggal Usai Ditemukan Sendirian di Apartemen Bekasi, Dua Orang Ditangkap
Bayi Prematur Meninggal di Apartemen Bekasi, Dua Ditangkap

Bayi Prematur Meninggal Dunia Usai Ditemukan Sendirian di Apartemen Bekasi

Sebuah insiden tragis terjadi di Bekasi, di mana seorang bayi prematur ditemukan sendirian di sebuah unit apartemen dan akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis. Bayi malang itu, yang berusia baru lima bulan, dilaporkan lahir secara prematur dan ditinggalkan tanpa pengawasan.

Kronologi Penemuan Bayi

Bayi tersebut ditemukan pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 08.49 WIB oleh seorang petugas housekeeping bernama MRR (19) yang sedang membersihkan kamar di apartemen di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, dekat Tol Jakarta-Cikampek. MRR segera melaporkan temuan ini kepada petugas keamanan apartemen, yang kemudian menghubungi Polsek Bekasi Selatan.

Hasil pemeriksaan medis awal dari Puskesmas Margajaya menunjukkan bahwa bayi dalam kondisi sehat saat ditemukan. Di lokasi, polisi juga menemukan barang-barang yang digunakan untuk proses persalinan, termasuk kantong plastik berisi ari-ari, mengindikasikan bahwa kelahiran terjadi di tempat tersebut.

Penyelidikan dan Penangkapan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa bayi tersebut lahir prematur lima bulan berdasarkan keterangan dokter rumah sakit. Ia menambahkan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut.

Menurut informasi yang didapat kepolisian, bayi itu lahir secara tidak sengaja saat pelaku berada di toilet. Tidak jelas apa yang terjadi setelahnya, tetapi bayi ditemukan sendirian di dalam unit apartemen. Dua orang telah diamankan oleh polisi di dua lokasi terpisah terkait penemuan bayi tersebut. Keduanya diduga meninggalkan bayi tak berdosa itu.

"Ini sudah diamankan dan sekarang dalam proses penanganan oleh Polres Metro Bekasi," kata Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 11 Februari 2026. Polisi belum mengungkap identitas terduga pelaku tersebut, tetapi proses hukum sedang berjalan.

Kondisi Bayi dan Respons Medis

Bayi yang ditemukan berjenis kelamin laki-laki ini sempat mendapatkan penanganan medis setelah ditemukan. Namun, sayangnya, bayi prematur itu akhirnya meninggal dunia akibat kondisi kesehatannya yang rentan. Kelahiran prematur pada usia lima bulan sering kali membawa risiko tinggi, termasuk masalah pernapasan dan perkembangan organ yang belum sempurna.

Kasus ini menyoroti pentingnya perawatan neonatal yang tepat bagi bayi prematur dan bahaya penelantaran bayi yang dapat berakibat fatal. Polisi terus menyelidiki motif di balik penelantaran ini, termasuk kemungkinan faktor sosial atau ekonomi yang mendorong pelaku untuk bertindak demikian.

Implikasi Hukum dan Sosial

Penelantaran bayi merupakan tindak pidana yang serius di Indonesia, dengan hukuman yang dapat mencapai penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kasus ini juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya dukungan bagi ibu hamil dan bayi baru lahir, terutama dalam situasi darurat.

Polisi mendorong siapa pun yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk melapor, guna membantu penyelidikan lebih lanjut. Insiden ini telah memicu perhatian publik di media sosial, dengan banyak netizen menyuarakan keprihatinan atas nasib bayi tersebut.